PROKAL.co, Banjarmasin – Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai masih perlu penguatan dari sisi literasi dan kepatuhan pemberi kerja.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Adi Hendratta, dalam kegiatan temu media di Fugo Hotel Banjarmasin, Senin (2/2/2026).
Menurut Adi, secara umum masyarakat di Kalimantan telah mengetahui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pemahaman terhadap sistem dan manfaat program masih perlu ditingkatkan.
“Masyarakat di Kalimantan khususnya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan itu sudah tahu. Hanya saja awareness-nya itu perlu ditingkatkan, jadi apa itu programnya, literasinya itu perlu kami tingkatkan,” ujarnya.
Adi menjelaskan, rendahnya pemahaman berdampak langsung terhadap tingkat kepesertaan atau coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan.
“Jadi coverage kita se-Kalimantan, yang terlindungi itu baru 41,30 persen dari jumlah pekerja. Jadi masih banyak kawan-kawan ataupun teman-teman pekerja yang belum terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti masih adanya perusahaan atau badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Compliance pemberi kerja badan usaha masih perlu kita dorong. Pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya agar segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan berpengaruh terhadap peningkatan coverage,” tegasnya.
Adi menambahkan, peningkatan kepesertaan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dibutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta dukungan media untuk memperluas literasi dan kesadaran masyarakat.
“Kami tidak bisa sendirian. Kami butuh seluruh pihak kabupaten/kota, rekan media, supaya pesan-pesan program BPJS Ketenagakerjaan sebagai program negara ini dapat melindungi seluruh masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya dan di seluruh Kalimantan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Balikpapan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Budi Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya di tingkat cabang terus melakukan pendekatan aktif kepada perusahaan dan pekerja untuk meningkatkan kepatuhan serta kepesertaan.
“Kami di Balikpapan secara rutin melakukan sosialisasi langsung ke perusahaan-perusahaan, termasuk sektor konstruksi, jasa, dan UMKM. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memahami haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial bukan hanya kewajiban administratif perusahaan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan pekerja.
“Ketika pekerja terlindungi, maka produktivitas dan keberlangsungan usaha juga akan lebih terjamin. Karena itu, kami mengajak seluruh pemberi kerja untuk patuh dan proaktif mendaftarkan pekerjanya,” tegasnya.
Dengan sinergi antara kantor wilayah, kantor cabang, pemerintah daerah, serta dukungan media, BPJS Ketenagakerjaan optimistis tingkat coverage kepesertaan di Kalimantan akan terus meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh.
Editor : Wawan