BALIKPAPAN-Sebanyak 252 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2023.
Pada operasi yang digelar pada 19 September hingga 9 Oktober tersebut, polisi juga menangkap 331 orang yang kini ditetapan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo didampingi Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Rino Eko mengatakan dari 331 tersangka tersebut, 25 di antaranya adalah perempuan, sedangkan 306 lainnya adalah laki-laki.
“Dari 252 kasus tersebut, sebanyak 14 kasus di antaranya adalah pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, dengan total tersangka 24 orang,” kata Yusuf.
Selain Polda Kaltim, Polres dan Polresta jajaran juga melakukan pengungkapan kasus. Di mana sbanyak 51 kasus berhasil diungkap oleh Polresta Samarinda, 29 kasus oleh Polresta Balikpapan, 45 kasus oleh Polres Kutai Kartanegara;
Lalu 27 kasus oleh Polres Kutai Timur, 14 kasus oleh Polres Kutai Barat, 18 kasus oleh Polres Bontang, 26 kasus oleh Polres Berau;
11 kasus oleh Polres Paser, 14 kasus oleh Polres PPU, dan 3 kasus oleh Polres Mahulu.
Dari 200 lebih kasus yang berhasil diungkap, Polda Kaltim dan jajarannya mengamankan barang bukti berupa 1.463,81 gram sabu, 20 butir ekstasi, 12,3 gram ganja, dan 8.674 butir obat keras.
"Barang bukti tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini," jelas Yusuf. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan