Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Simpan Sabu di Celana Dalam, Pria Asal Tanbu Diciduk Polisi

Norsalim Yahya • Senin, 5 Februari 2024 - 03:36 WIB
DIBEKUK: Terduga pengedar sabu berinsial KA (27) diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu, Kamis (1/2/2024) petang.(Foto: Polres Tanbu untuk Radar Banjarmasin)
DIBEKUK: Terduga pengedar sabu berinsial KA (27) diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu, Kamis (1/2/2024) petang.(Foto: Polres Tanbu untuk Radar Banjarmasin)

 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu berinisial KA (27), di Jalan Pelabuhan Ferry, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kamis (1/2/2024) petang. 

Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga mengatakan penangkapan KA berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Batulicin.

"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satresnarkoba dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," ungkapnya kepada wartawan, Ahad (3/2/2024).

Ia menceritakan saat penggeledahan petugas menemukan tiga paket sabu seberat 9,2 gram di celana dalam yang dibungkus plastik hitam milik tersangka. 

Bersama barang bukti, warga Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat itu digiring ke Kantor Polisi untuk diproses hukum. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kriminal #kalsel