Di TKP, tidak banyak petunjuk yang bisa didapat polisi. Tapi sorenya, masuk informasi menarik dari Gambut. "Kami menuju lokasi, dan ternyata benar itu motor milik korban," seru Aris. Pelaku mengaku tidak beraksi sendiri, ia ditemani G. Dini hari itu ia diajak G yang dikenalnya selama mendekam di Lapas Teluk Dalam.
Wa diajak ke rumah teman G di kawasan Kampung Gedang. Tapi mereka ternyata malah ke Kayu Tangi untuk mencari target motor curian. Tersangka ini manut saja diajak. Usai mencuri motor MA, mereka bingung mau dikemanakan motor tersebut.
G mengaku memiliki seorang kenalan di Gambut. Singkat cerita mereka ke sana. Tapi calon pembeli mengaku tak berani ketika ditawari motor tanpa STNK dan BPKB. Ia tahu motor itu hasil curian. Di tengah kebingungan, G malah mengembat ponsel milik kenalannya tersebut.
Teriakan maling dari korban mengundang warga berdatangan. G yang licik mengorbankan kawannya si Wa. Dia menunjuk-nunjuk muka temannya, hingga Wa menjadi bulan-bulanan kerumunan yang marah. Wa lalu ditahan di Polsek Gambut, sementara G berhasil kabur di tengah kekacauan itu. "G masih dalam buruan kami," tegas Aris.
Untuk diketahui Wa bebas dari penjara pada tahun 2022 kemarin karena perkara narkotika. Sebelumnya ia juga pernah tersangkut kasus narkotika. "Sehari-harinya dia menjadi juru parkir di Taman Kamboja," pungkas Aris. (*)