Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polres Seruyan Incar Pemain Judi Online

Radar Sampit • Minggu, 14 Juli 2024 - 21:00 WIB
Waka Polres Seruyan, Kompol Hendry dan Kasatresnarkoba Polres Seruyan,  Iptu Dwi Triyanto.
Waka Polres Seruyan, Kompol Hendry dan Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto.

 

Maraknya judi online (judol) juga merambat hingga ke wilayah Kabupaten Seruyan. Penyakit masyarakat ini kini tengah menjadi keresahan, lantaran turut menjamur di berbagai kalangan. Judol yang dimainkan bebas di masyarakat tersebut kini bukan menjadi permainan tabu. Beberapa kalangan bahkan berani memainkannya terang-terangan di tengah lingkungan masyarakat,  tanpa adanya kegelisahan ataupun ketakutan diciduk aparat kepolisian.

Menyikapi aktivitas negatif yang juga  menjamur di Seruyan itu, Kapolres Seruyan AKBP Priyo Purwanto melalui Wakapolres Seruyan Kompol Hendry menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum masyarakat yang masih kecanduan akan permainan haram yang merugikan diri sendiri tersebut. “Untuk masyarakat yang melakukan judi biasa maupun online kita harapkan untuk berhenti. Karena dampaknya bisa menjalar hingga ke rumah tangga dan lingkungan sosial,” ujarnya.

Hendry juga menyampaikan, efek candunya masyarakat terkait permainan judi ini nantinya akan merembet hingga ke arah tindak pidana. Menurutnya otomatis pelaku judi ini akan menghalalkan segala cara untuk tetap bisa bermain hingga berani melakukan tindakan pencurian. “Dampaknya akan merusak harmonisnya rumah tangga karena bahkan akan terlilit hutang. Lingkungan sosial juga akan menjauhi. Makanya jangan sampai bermain judi online itu,” tegasnya. Dirinya sangat berharap kepada masyarakat Seruyan agar terhindar dari permainan haram yang merugikan tersebut, karena menurutnya bermain hal negatif itu banyak menimbulkan konsekuensi kerugian. (rdw/gus)

Editor : Indra Zakaria