Lulu Sihombing menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Semitau dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di wilayah hukum mereka. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, termasuk menindak tegas segala bentuk perjudian," katanya.
Iptu Lulu mengatakan, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Semitau Hilir yang turut menyaksikan penertiban tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang sedang melakukan judi sabung ayam. Namun, beberapa warga yang berjualan di area tersebut segera dibubarkan. "Menurut informasi yang diperoleh, masyarakat yang berencana melakukan judi sabung ayam telah melarikan diri sebelum petugas tiba, " ujarnya.
"Aksi ini selesai dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali, " tuturnya.
Sementara Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
"Kami berharap tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dan masyarakat dapat memberikan informasi kepada Polres maupun Polsek apabila mengetahui ada perjudian di wilayahnya," ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, penertiban ini menunjukkan komitmen Polsek Semitau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka serta melindungi masyarakat dari praktik perjudian. (*)