TARAKAN – Seorang perwira menengah di jajaran Polres Nunukan berinisial IPTU SH, yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba, diamankan tim gabungan Mabes Polri, Kamis (10/7). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di kawasan perbatasan, tepatnya di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Selain Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, turut diamankan 6 anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Timur. Berdasarkan pantauan Radar Tarakan di Pelabuhan Tengkayu I, sekira pukul 14.00 WITA, terlihat tim Mabes Polri membawa sejumlah orang dengan pengamanan ketat.
Dua pria dengan masker dan tangan di dalam jaket dikawal ketat terlebih dahulu. Sementara lima lainnya, termasuk IPTU SH, berbaur dengan penumpang lain sehingga menyulitkan awak media untuk mengambil foto dan video.
Seluruh rombongan langsung digiring ke kendaraan dan diduga diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juwata Tarakan. Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Ia menyebut empat personel Polri telah diamankan dalam pengembangan kasus narkotika tersebut.
“Iya benar, penangkapan terkait narkoba. Semuanya polisi. Tidak ada sipil," katanya.
Meski demikian, Eko tidak membeberkan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan tersebut termasuk kasus yang menjerat empat polisi tersebut.
Brigjen Eko menjelaskan, operasi dilakukan gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri. Namun, ia belum merinci secara lengkap peran masing-masing polisi yang diamankan. “Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tarakan, total ada tujuh anggota Polri yang diamankan dalam operasi ini, yaitu IPTU SH selaku Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Brigadir RS, Brigadir MR, Brigadir IS dan SM yang berdinas di Resnarkoba Polres Nunukan. Kemudian Bripda AK, Bripda JP yang bertugas di Polsek Sebatik Timur. (zar)
Editor : Indra Zakaria