TENGGARONG- Satu per satu "dosa" yang disembunyikan pengelola salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) usai viralnya kasus asusila menyimpang seorang oknum ustaznya mulai terbongkar.
Kasus yang kini tengah menyita perhatian pemerintah di Kukar itu rupanya tak hanya dilakukan oleh seorang oknum ustaz yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyimpangan seksual yang dilakukan oknum ustaz, ternyata juga dilakukan santri senior terhadap santri junior lainnya pada tahun 2021. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
"Tetapi tidak dilaporkan, karena korban takut. Korban sudah bertemu dengan kami serta menceritakan apa yang mereka alami. Dan perbuatan pencabulan menyimpang itu dilakukan oleh seniornya di Ponpes yang sama dengan kasus kemarin," jelas Rina.
Ungkap Rina, jauh sebelum perbuatan menyimpang di ponpes itu terungkap. Pada tahun 2007 salah satu santriwati di ponpes yang sama juga mengalami pelecehan, yang dilakukan oleh santri senior.
"Tapi sayangnya tidak cukup bukti untuk melaporkannya. Semua kasus yang pernah terjadi di Ponpes itu sudah kami sampaikan le Polres Kukar untuk menjadikan penguat laporan yang sudah ada," ujarnya.
Disinggung adanya intimidasi yang dialami sejumlah santri korban penyimpangan oknum ustaz. Rina dengan tegas membenarkannya. "Melalui pesan WhatsApp dan ada yang sampai rumah salah satu korban didatangin. Itu semua sudah kami informasikan ke Polres Kukar," ucapnya.
Rina berharap dengan langkah berani yang sudah dilakukan para korban serta orangtua, kasus-kasus asusila terutama yang menyimpang di lingkungan Ponpes bisa dihilangkan. "Karena Ponpes merupakan tempat menuntut ilmu pendidikan agama, yang menanamkan akhlak serta kebaikan," pungkasnya. (oke/beb)
Editor : Indra Zakaria