BALIKPAPAN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan merilis sejumlah pengungkapan kasus kriminalitas menonjol yang meresahkan warga di penghujung tahun 2025. Mulai dari predator anak, kasus penganiayaan berdarah, hingga pencurian hasil bumi menjadi sorotan utama dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, Senin (22/12/2025).
Lansia 60 Tahun Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Kasus paling menyita perhatian adalah penangkapan pria berinisial GN (60). Kakek tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan seksual terhadap sedikitnya tiga anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah laporan masuk ke Unit Perlayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada November 2025.
Kapolresta menekankan bahwa sebagian besar kasus asusila anak melibatkan orang terdekat atau lingkungan sekitar korban.
“Sejak pengaduan diterima, penyidik langsung melakukan penyelidikan secara hati-hati dan profesional, berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Balikpapan. Korban kami dampingi secara bertahap melalui konseling untuk memastikan kondisi psikologisnya,” ujar AKBP Anton Firmanto. GN kini mendekam di Rutan Polresta Balikpapan dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai deteksi dini kekerasan seksual.
“Perhatikan perubahan kecil pada anak, baik dari kebiasaan maupun ekspresi emosionalnya. Jika menemukan indikasi pelecehan, segera laporkan ke Unit PPA atau melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis,” imbau Sangidun.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan setiap laporan guna memastikan Kota Balikpapan tetap aman dan kondusif bagi warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. (*)
Editor : Indra Zakaria