Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Terungkap! Pembunuh Mahasiswi ULM Ternyata Oknum Polisi, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Redaksi Prokal • 2025-12-26 08:30:12
BERHASIL DIBEKUK: Pembunuh Mahasiswi FEB ULM Zahra Dilla berhasil dibekuk polisi. (Polres Banjarmasin)
BERHASIL DIBEKUK: Pembunuh Mahasiswi FEB ULM Zahra Dilla berhasil dibekuk polisi. (Polres Banjarmasin)

 

BANJARMASIN – Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Zahra Dilla (20), mahasiswi Akuntansi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Pelaku yang berinisial MS (20) diketahui merupakan seorang anggota Polri aktif.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/12/2025), kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di area drainase Kampus STIHSA Banjarmasin.

Kronologi: Eksekusi di Dalam Mobi

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa tragis ini bermula pada Rabu (24/12/2025) dini hari. Keduanya sempat bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-mali dan melakukan perjalanan ke beberapa lokasi, termasuk Bukit Batu.

Petaka terjadi saat mobil yang dikendarai pelaku berhenti di depan sebuah SPBU di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar sekitar pukul 01.30 WITA.  Usai intim di dalam mobil, korban diduga mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada kekasihnya.

Panik mendengar ancaman tersebut, pelaku MS langsung mencekik leher korban hingga tewas di tempat. Pelaku kemudian membawa jasad Zahra berkeliling melewati kawasan Pemurus dan Sungai Andai, sebelum akhirnya membuang jasad korban di depan Kampus STIHSA sekitar pukul 03.00 WITA.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat membuang barang pribadi milik korban. Namun, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yakni satu unit mobil Toyota Rush (milik pelaku) dan sepeda motor Honda Vario milik korban. Dua unit ponsel Android milik korban yang ditemukan di Jalan A. Yani KM 15. Dompet, perhiasan emas, dan kartu identitas korban.

Status Pelaku Sebagai Anggota Polri

Kabar mengenai keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini menjadi sorotan publik. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan adanya penangkapan pelaku dalam waktu cepat.

"Benar, pelaku sudah ditangkap kurang dari 1x24 jam. Terkait detail status pelaku dan motif lengkapnya, akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers," ujar Kombes Pol Adam Erwindi, Kamis malam.

Pelaku MS sempat diamankan oleh Polres Banjarbaru sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk penyidikan lebih lanjut. Polda Kalsel dijadwalkan menggelar konferensi pers besar pada Jumat (26/12/2025) pukul 09.00 WITA di Mapolresta Banjarmasin untuk memaparkan transparansi kasus ini kepada publik.

Keberhasilan kepolisian mengungkap kasus ini dalam waktu singkat diharapkan dapat memberi keadilan bagi keluarga almarhumah Zahra Dilla yang sangat terpukul atas kejadian ini. (*)

Editor : Indra Zakaria