PROKAL.CO, SAMARINDA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur mengungkapkan kondisi peredaran narkotika di wilayah Kaltim masih menjadi tantangan serius. Letak geografis yang strategis di satu sisi mendorong pembangunan daerah, namun di sisi lain dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur sekaligus pasar peredaran gelap.
Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, sejak berdiri pada 2010, BNNP Kaltim terus hadir secara konsisten melakukan pencegahan, pemberantasan, serta penanganan penyalahgunaan narkotika di Bumi Etam.
“Dinamika peredaran narkotika dari tahun ke tahun semakin masif dan kompleks. Ini menjadi tantangan besar yang harus dijawab dengan strategi berkelanjutan,” kata Rudi dalam rilis resminya, Senin (29/12/2025).
Dalam tiga tahun terakhir, upaya deteksi dini peredaran narkoba melalui tes urine juga terus dilakukan. Pada 2023, BNNP Kaltim menggelar 115 kegiatan tes urine terhadap 12.527 orang, dengan 112 orang dinyatakan positif narkotika. Jumlah tersebut meningkat pada 2024 menjadi 159 kegiatan dengan 18.790 orang diperiksa dan 155 orang terindikasi positif.
Sementara pada 2025, tercatat 116 kegiatan tes urine terhadap 15.720 orang. Meski jumlah kegiatan menurun, temuan positif justru meningkat menjadi 176 orang.
Selain itu, pencegahan berbasis edukasi juga terus diperluas. Sepanjang 2023, kegiatan sosialisasi menjangkau 115.044 orang, meningkat menjadi 124.598 orang pada 2024. Hingga 2025, BNNP Kaltim telah menjangkau 65.865 orang melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan kampanye bahaya narkotika.
Di sisi pemulihan, layanan rehabilitasi terus diperkuat. Pada 2023, rehabilitasi rawat jalan menjangkau 304 klien dan rawat inap 145 klien. Tahun 2024 tercatat 242 klien rawat jalan dan 131 klien rawat inap. Sedangkan pada 2025, layanan rehabilitasi menjangkau 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap.
Untuk penanganan kasus, jumlah tindak lanjut tersangka juga menunjukkan tren peningkatan. Pada 2023 tercatat 86 orang, meningkat menjadi 104 orang pada 2024, dan kembali naik menjadi 126 orang pada 2025. Proses hukum lanjutan tercatat masing-masing 22 kasus pada 2023, 19 kasus pada 2024, dan 20 kasus pada 2025.
Pada bidang pemberantasan, BNNP Kaltim juga mencatat 55 berkas perkara dengan 55 tersangka pada 2023. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 1.136 gram, ganja 7.801 gram, dan 51 butir ekstasi.
Tahun 2024, jumlah perkara menurun menjadi 50 berkas dengan 50 tersangka, namun barang bukti meningkat menjadi sabu 3.903,8 gram dan ganja 14.238,45 gram.
Sementara pada 2025, meski jumlah perkara kembali menurun menjadi 39 berkas dengan 36 tersangka, jumlah barang bukti melonjak signifikan. BNNP Kaltim berhasil mengamankan sabu seberat 42.420,32 gram, ganja 1.861 gram, serta 684 butir ekstasi.
Rudi menyebutkan, tahun 2025 menjadi momentum penguatan peran BNNP Kaltim melalui pendekatan pencegahan berbasis komunitas. Enam Desa dan Kelurahan Bersinar telah dibentuk di Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Bontang.
Upaya tersebut diperkuat dengan pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat, Agen Pemulihan, serta pemetaan wilayah rawan narkotika guna menentukan strategi yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, BNNP Kaltim juga mengimplementasikan Program ANANDA sebagai pendekatan komprehensif dan berkelanjutan. Program ini mencakup pilar pencegahan melalui literasi dan edukasi, pilar pemulihan berbasis rehabilitasi humanis dan neurosains, pilar pemberdayaan pasca rehabilitasi, pilar ketahanan keluarga dan komunitas, serta pilar kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.
Dalam rilis tersebut, Rudi juga menyampaikan nilai Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) BNNP Kaltim mencapai 3,76. Angka ini lebih tinggi dibandingkan nilai IKR BNN RI yang berada di angka 3,52.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa upaya rehabilitasi di Kalimantan Timur terus diperkuat meski dengan keterbatasan sumber daya,” pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria