SANGGAU- Keluarga korban kasus penemuan mayat dalam karung di Sanggau melalui kuasa hukumnya meminta pihak kepolisian untuk menangani perkara ini secara transparan dan profesional. Permintaan tersebut menekankan agar proses hukum berjalan berdasarkan fakta-fakta yang kuat serta menghindari spekulasi atau asumsi publik yang dapat mengaburkan substansi kasus. Integritas penyidikan menjadi harapan utama keluarga agar keadilan bagi korban berinisial M benar-benar ditegakkan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum AHAVAH, Denny Nafi, yang mewakili keluarga korban menyatakan bahwa kejelasan hukum merupakan hak yang harus dipenuhi oleh aparat penegak hukum. Ia mengingatkan pentingnya menjaga proses penyidikan dari informasi yang belum terverifikasi agar tidak merugikan hak-hak korban maupun keluarganya. Transparansi dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa tragis tersebut.
Kasus yang menggemparkan warga Sanggau ini bermula pada awal Januari 2026, ketika jasad seorang pemuda berusia 18 tahun ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di sebuah kamar indekos di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin. Kondisi korban saat ditemukan memicu dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan. Tim gabungan Polres Sanggau kemudian bertindak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial WF di wilayah Kabupaten Landak kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, insiden maut tersebut diduga dipicu oleh persoalan utang piutang senilai Rp700 ribu. Pertengkaran terjadi saat pelaku menagih uang tersebut hingga berujung pada tindakan kekerasan yang merenggut nyawa korban. Setelah korban dipastikan tewas, pelaku diduga membungkus jasad korban menggunakan karung dan meninggalkannya di lokasi kejadian sebelum akhirnya melarikan diri.
Saat ini, Satreskrim Polres Sanggau masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini. Kuasa hukum keluarga korban kembali menegaskan agar polisi mengedepankan akurasi fakta dalam setiap tahap pemeriksaan. Penanganan yang akurat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa yang menimpa warga asal Meliau tersebut secara terang benderang. (*)
Editor : Indra Zakaria