Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tragedi Maut di Atas Jembatan: Cekcok Mabuk Oplosan, Pemuda di Daha Selatan Tewas Ditusuk Teman Sendiri

Redaksi Prokal • Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:00 WIB

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol

KANDANGAN – Suasana malam di Jembatan Desa Banjarbaru, Kecamatan Daha Selatan, yang semula tenang berubah menjadi panggung pertumpahan darah. Sebuah sesi "nongkrong" sambil menenggak minuman oplosan berakhir tragis setelah seorang pemuda berinisial A tega menusuk temannya sendiri, Ruslan (28), hingga meregang nyawa.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat (20/3) dini hari. Ironisnya, pelaku dan korban adalah teman akrab yang malam itu sedang berkumpul bersama. Namun, pengaruh alkohol menghancurkan nalar sehat mereka dalam sekejap.

Bermula dari Tantangan di Tengah Mabuk

Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), AKBP Awaludin Syam, mengungkapkan bahwa petaka ini dipicu oleh ketersinggungan pelaku terhadap ucapan korban. Di bawah pengaruh minuman oplosan, korban diduga mengeluarkan kata-kata kasar dan nada menantang yang memancing amarah pelaku.

“Dalam keadaan mabuk, korban mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung. Pelaku yang juga sedang tidak sadar penuh langsung mengambil pisau jenis belati dan menusuk korban berkali-kali,” ujar AKBP Awaludin dalam konferensi pers, Kamis (26/3).

Tikaman pertama mendarat telak di perut sebelah kiri sebanyak dua kali. Saat rekan-rekan lain mencoba melerai dan menarik korban, senjata tajam pelaku kembali mengenai bagian dagu korban. Meski terluka parah, Ruslan sempat berusaha menyelamatkan diri dan meminta pertolongan untuk dibawa ke RSUD Daha Sejahtera.

Harapan keluarga untuk melihat Ruslan pulih pupus setelah korban menjalani perawatan intensif selama tiga hari. Luka dalam yang dideritanya terlalu parah hingga akhirnya Ruslan dinyatakan meninggal dunia.

“Korban tidak langsung meninggal di tempat. Ia sempat berjuang di rumah sakit sebelum akhirnya menyerah pada luka-lukanya,” tambah Kapolres.

Kepergian Ruslan meninggalkan duka mendalam bagi sang ibu, Rusmini. Sambil terisak, ia meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya. “Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Anak kami meninggalkan seorang anak kecil yang terus-menerus mencari ayahnya,” ucap Rusmini lirih.

Usai melakukan aksinya, pelaku A sempat melarikan diri untuk bersembunyi. Namun, jejaknya berhasil terendus oleh tim gabungan Polsek Daha Selatan dan Buser Polres HSS. Pelaku ditemukan bersembunyi di rumah kakak iparnya di Desa Paramasan, Kabupaten Banjar.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu (22/3) dini hari dan langsung kami amankan ke Polres HSS bersama barang bukti berupa pakaian korban yang bernoda darah,” jelas Kapolsek Daha Selatan, IPTU Teguh Prasetyo.

Akibat perbuatan nekatnya, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 466 Ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi warga akan bahaya minuman keras yang seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas fatal. (*)

Editor : Indra Zakaria