TARAKAN — Kepolisian Resor (Polres) Tarakan resmi mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan layanan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada salah satu bank milik pemerintah. Kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah ini kini tengah memasuki babak awal pengumpulan bahan keterangan oleh tim penyidik.
Kabar ini sontak menyita perhatian publik di Kalimantan Utara, mengingat besarnya perkiraan angka kerugian yang beredar. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal untuk menguji dan memverifikasi seluruh fakta di lapangan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi mengenai perkara tersebut. "Laporannya ada. Masih proses penyelidikan itu, masih kita dalami," ungkap Reginald. Pihak kepolisian masih bersikap sangat hati-hati dan enggan terburu-buru membuka detail modus operandi maupun besaran pasti kerugian negara. Kehati-hatian ini diperlukan agar penyidikan berjalan secara komprehensif, terukur, dan berbasis pada alat bukti yang sah.
Menanggapi desas-desus di masyarakat mengenai adanya seorang terduga pelaku yang dikabarkan telah menyerahkan diri, pihak kepolisian memilih untuk tidak berspekulasi. Tim penyidik masih terus memastikan status hukum serta menelusuri peran setiap individu yang namanya terseret dalam lingkaran perkara ini.
"Itu masih kita dalami dulu. Modusnya bagaimana, itu nanti dulu. Masih terlalu dini kalau saya memberikan statement. Nanti kita kasih lagi kalau sudah jelas perkaranya," tegas Reginald. Hingga kini, penyidik fokus mengumpulkan keterangan saksi, membedah alur dokumen, dan memeriksa data transaksi keuangan untuk mendeteksi potensi tindak pidana penggelapan tersebut. Kepolisian juga belum merilis secara resmi identitas terlapor maupun nama bank plat merah yang dimaksud.
Upaya konfirmasi terpisah telah dilakukan ke kantor bank terkait di Tarakan. Namun, pimpinan bank yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan lantaran sedang berada di luar daerah menurut informasi dari petugas keamanan setempat. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co