Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kabar Gembira, 3.870 PPPK Tahap Pertama Tahun 2024 Kukar akan Dilantik

Elmo Satria Nugraha • 2025-05-22 18:07:26
Pelantikan PPPK tahun 2023 lalu yang dilakukan Bupati Kukar Edi Damansyah (Dok. Prokal.co)
Pelantikan PPPK tahun 2023 lalu yang dilakukan Bupati Kukar Edi Damansyah (Dok. Prokal.co)

TENGGARONG – Kabar menggembirakan datang bagi 3.870 pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu tahun 2024.

Pada hari Senin (26/5) nanti, mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK secara serentak di Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang. Rencananya, pelantikan akan dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Mopfiyanto Ramadhan mengatakan, ribuan calon PPPK ini telah melalui seleksi ujian kompetensi, pengumuman hingga uji mengaji sebelum menerima SK ini.

“Mereka telah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mengambil proses pengambilan sumpah dan janji jabatan,” ungkap Mopfiyanto, Kamis (23/5).

Nantinya, akan ada tiga jenis PPPK yang dilantik mengambil sumpah janji jabatan. Yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga administrasi. Menjelang pelantikan pun Mopfiyanto memastikan bahwa persiapan telah dikoordinasikan dengan seluruh pihak.

Mulai dari pengalihan lalu lintas, kesehatan hingga keperluan kamar kecil. Yang dibantu lintas OPD, PMI hingga kepolisian. Mopfiyanto harap pelantikan ini akan menumbuhkan semangat kerja lebih besar bagi para honorer, sehingga pelayanan terhadap masyarakat juga lebih optimal.

“Proses ini adalah kewajiban bagi ASN khususnya PPPK yang berkontrak kerja melayani masyarakat saat mendapat gaji dan tunjangan dai negara. Kami ingin menjadi motivasi mereka meningkatkan kinerja mereka yang dulunya adalah honorer,” tutup Mopfiyanto. (adv/moe)

Editor : Indra Zakaria