TENGGARONG – Meski MA, pelaku pencabulan tujuh santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kecamatan Tenggarong Seberang telah dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Masyarakat luas masih merasa resah, takut dan berharap agar ada tindakan konkrit yang diambil pemerintah agar hal serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Selain mencoreng reputasi dunia pendidikan, oknum ini meresahkan masyarakat Kukar yang memiliki keluarga atau kerabat yang menuntut ilmu di sekolah dengan sistem asrama. Berangkat dari keresahan ini, DPRD Kukar melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pemangku kepentingan.
Beberapa pihak di RDP ini di antaranya adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Unit PPA Polres Kukar, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, psikiater. Serta Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, MUI Tenggarong Seberang, hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kukar.
Adapun anggota DPRD Kukar yang hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Andi Faisal diantaranya adalah Akbar Haka dan Fatlon Nisa. Serta perwakilan Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Sugeng Hariadi, Muhammad Idham dan Agustinus Sudarsono.
Dari evaluasi pimpinan pesantren, hingga penutupan ponpes menjadi opsi-opsi yang diusulkan pada RDP ini. Sugeng Hariadi dari Dapil II Tenggarong Seberang mengaku geram, dan malu. Karena kejadian ini terjadi di kampungnya, dan membuat resah ia dan keluarga beserta warga lainnya.
“Kejadian ini mencoreng nama baik Tenggarong Seberang, ibarat kaca kita ini sudah pecah. Ponpes harus ditutup agar menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tegas Sugeng.
Senada dengan Sugeng, Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka menegaskan bahwa langkah penutupan ini mesti dilakukan. Akbar sendiri telah menemui korban dan orang tua korban bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin beberapa saat yang lalu.
“Mereka bergetar saat kami temui, mereka masih trauma. Yang seharusnya pesantren menjadi tempat menuntut ilmu justru meneror mereka. Ini membuktikan kita sebagai negara itu abai, karena ini sudah terjadi sejak tahun 2021,” ujar Akbar.
Akbar berharap kedepannya sekolah maupun ponpes yang memiliki keasramaan akan dievaluasi lebih ketat oleh pemerintah. Anak-anak adalah penerus bangsa, yang menjadi generasi emas Indonesia. Jangan sampai, korban menjadi pelaku dan terjadi seterusnya hingga lahir oknum di ponpes lainnya.
“Ini tidak akan berhenti, pembiaran jadinya. Saya pribadi ingin ini ditutup untuk menjadi ponpes lain, kalau ada rekrutmen guru dan ustadz harus lebih diskrining,” tutur Akbar.
Dari paparan, diskusi maupun masukan seluruh pihak. Dari RDP ini, disepakati agar dilakukan pembentukan Tim Adhoc yang diketuai Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah. Tim khusus ini melibatkan kepolisian, Dinsos, psikolog, Kemenag serta TRC PPA Kaltim.
“Kami perlu mencari jalan tengah dari seluruh kejadian, karena ini menjadi perhatian serius kita semua. Dan kami sepakat dari rapat ini akan dibentuk Tim Adhoc khusus untuk mencari tahu langkah-langkah strategis apa yang bisa diambil,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal pasca rapat.
Tim khusus ini ungkap Faisal, akan bertugas mengawal pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Juga mendampingi korban dan orang tuanya hingga sehat dan normal kembali, juga melakukan evaluasi terhadap pesantren dan sekolah seluruh Kukar. Ketika ditanya mengenai langkah penutupan pesantren oknum mengajar, Faisal menyebut perlu dilakukan kajian lebih lanjut.
“Memang opsi penutupan ini menjadi perhatian kami, pemerintah daerah dan peserta rapat juga banyak mengusulkan ditutup. Namun sebelum mengambil langkah strategis ini masih perlu dikaji, apakah dia pengawasan setiap lima tahun ataupun penutupan langsung,” lanjut politisi muda PDI Perjuangan tersebut.
Mengingat perpanjangan izin ponpes ini diterbitkan dari Kemenag RI, DPRD Kukar juga mempersiapkan opsi evaluasi tiap lima tahun yang sesuai dengan jangka izin. Namun sementara ini, tim khusus akan fokus melakukan skrining psikologis kepada para anak didik di ponpes tersebut yang diperkirakan mencapai sekitar 400 orang.
“Di rapat tadi juga terindikasi bahwa ada korban santriwati pada tahun 2007 silam, dilakukan pelaku lain yang juga pendidik. Kita akan skrining semuanya, termasuk ponpes yang potensial ada unsur seperti ini. Jadi semuanya kita kumpulkan, kita tidak main-main,” tegasnya.
Faisal juga mengungkapkan mengenai keekslusifan ponpes oknum ini, yang kabarnya tertutup karena tidak menerima bantuan dari pemerintah. Sehingga pihak-pihak lain susah masuk, ia menyoroti kelemahan Kemenag Kukar yang kurang kuat pengawasannya. Evaluasi perlu dilakukan, dan langkah berkepanjangan mesti diambil.
Salah dua langkah strategis yang direncanakan DPRD Kukar adalah membuat hotline bagi sekolah atau ponpes dengan sistem asrama. Juga membuat produk hukum untuk menindaklanjuti ponpes eksklusif. Tahun depan pun DPRD Kukar mendorong dana lebih di dinas untuk melakukan skrining aktif di sekolah dan ponpes.
“Kejadian ini menjadi perhatian kita bersama, dan nanti selanjutnya kita akan melakukan rapat kecil untuk melakukan skrining bagi santri dan santriwati lain di ponpes tersebut,” tutup Faisal. (adv/moe)
Editor : Indra Zakaria