Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bikin Mengelus Dada, Pelaku Pencabulan terhadap Tujuh Santri Ternyata Anak Pimpinan Ponpes

Elmo Satria Nugraha • 2025-08-26 17:40:00
BERI PENJELASAN: Pimpinan ponpes di Tenggarong Seberang (peci hitam) saat menghadiri RDP di Komisi IV, DPRD Kukar, Selasa, 26 Agustus 2025.
BERI PENJELASAN: Pimpinan ponpes di Tenggarong Seberang (peci hitam) saat menghadiri RDP di Komisi IV, DPRD Kukar, Selasa, 26 Agustus 2025.

PROKAL.CO, TENGGARONG – Perkembangan kasus pencabulan oleh oknum pengajar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menguak sejumlah fakta. 

Diketahui, MA yang jadi tersangka pencabulan tujuh santri sesama jenis di ponpes tersebut sudah diamankan polisi sejak 14 Agustus 2025.
 
Baca Juga: Buntut Kasus Pencabulan Oknum Pengajar,  DPRD Kukar dan Pihak Ponpes Sepakat Skrining Para Santri
 
Pada Selasa (26/8/2025), Komisi VI, DPRD Kukar, menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Termasuk pengurus yayasan yang menaungi ponpes tersebut.
 
DPRD Kukar sudah membentuk tim adhoc khusus menangani perkara ini. 
 
“Setelah RDP ini kami sepakat akan melakukan skrining terhadap santri dalam waktu dekat di ponpes, ini upaya kita mencegah adanya korban tambahan. Juga memastikan kondisi psikis seluruh santri yang juga teman korban,” ujar Ketua Komisi IV, DPRD Kukar Andi Faisal, saat memimpin rapat.
 
Pimpinan ponpes, Elwansyah Elham, dalam RDP tersebut mempersilakan adanya skrining ini. 
 
Ia pun memastikan bahwa lembaganya sangat kooperatif, responsif dan adaptif terhadap rencana itu. 
 
Baca Juga: Kasus Asusila di Ponpes Kukar Terungkap, TRC PPA Beberkan Santri Senior Juga Lakukan Hal yang Sama
 
“Kami mempersilakan, kami siap menerima mereka (tim skrining),” ungkapnya kepada awak media usai rapat.
 
Ketika ditanya mengenai pengakuannya di rapat bahwa pelaku MA ini merupakan putra kandungnya, Elwansyah membenarkan hal tersebut.
 
Dia juga memastikan, pelaku sudah diblokir dari ponpesnya. Dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
 
“Dia (MA) anak didik iya, anak kandung saya juga. Jadi kami tindak lebih tegas, di pondok kita tidak ada hukum tebang pilih,” tegas Elwansyah.
 
Mengenai kejadian pada 2021 lalu yang melibatkan pelaku yang sama, Elwansyah menyebut saat itu MA sudah dimintai keterangan. Namun tidak mengaku, sehingga berujung mediasi. 
 
Baca Juga: Ambil Langkah Strategis Pasca Kasus Pencabulan di Ponpes Tenggarong Seberang, DPRD Kukar Bentuk Tim Adhoc Lintas Sektoral
 
Secara pribadi pun ia melakukan asesmen terhadap putranya, namun tetap juga tidak mengaku.
 
“Jadi kami serahkan ke hukum, kami di lonpes juga tidak menutup-nutupi,” imbuhnya.
 
Mengenai wacana pembekuan atau penutupan pesantren, Elwansyah menyebut pihaknya saat ini masih mengikuti semua langkah-langkah yang telah dilalui. 
 
Secara kooperatif, pihaknya masih mengikuti dinamika yang berlangsung. 
 
Elwansyah memastikan kepada seluruh orang tua yang memercayakan anaknya di ponpes yang dia pimpin bahwa pengawasan ditingkatkan. 
 
Yang sebelumnya sistem jaga dilakukan oleh santri secara bergantian, kini dilakukan oleh ustaz pengajar yang telah berkeluarga.
 
“Kami jamin kepada para orang tua bahwa pondok kami, aman, nyaman dan kondusif. Kami juga pastikan pengawasan akan ditingkatkan,” tutur Elwansyah. (moe)
Editor : Faroq Zamzami
#ponpes #Tenggarong Seberang #pencabulan #kukar