PROKAL.CO, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan dua camat definitif sekaligus memperkuat struktur manajemen RSUD Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak melalui pelantikan pejabat fungsional. Langkah ini ditandai dengan pelantikan empat pejabat Eselon III oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Selasa (23/12)
Adapun empat pejabat yang dilantik yakni Abdul Karim sebagai Camat Kota Bangun, Suhartono sebagai Camat Kembang Janggut, Ahmad Fauzan sebagai Direktur RS Aji Muhammad Idris, serta Suriami, SKM, M.Kes sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha RSUD Aji Muhammad Idris.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, pelantikan ini menjadi rotasi perdana setelah enam bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Rendi Solihin. Sesuai ketentuan, kepala daerah baru dapat melakukan rotasi jabatan setelah melewati masa enam bulan sejak pelantikan.
“Hari ini tepat enam bulan kami menjabat sejak dilantik pada 23 Juni 2025. Berdasarkan ketentuan, setelah enam bulan barulah diperbolehkan melakukan rotasi. Ini merupakan keniscayaan dalam organisasi untuk melakukan penyegaran agar semangat kerja semakin baik,” ujar Aulia.
Ia menegaskan, penetapan camat definitif di Kota Bangun dan Kembang Janggut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik di tingkat kecamatan, sementara pengisian jabatan di RSUD Aji Muhammad Idris menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola layanan kesehatan daerah.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari strategi kami agar janji-janji politik Aulia Rahman Basri dan Haji Rendi Solihin benar-benar terimplementasi di tengah masyarakat. Ini langkah awal, dan ke depan akan ada pelantikan-pelantikan selanjutnya,” katanya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum awal percepatan kinerja birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di tingkat kecamatan maupun sektor layanan kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (moe)
Editor : Indra Zakaria