PROKAL.CO, TENGGARONG – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) mengintensifkan penegakan hukum terhadap praktik illegal mining dan illegal logging sepanjang 2025. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar seluruh aktivitas ilegal yang merusak sumber daya alam ditertibkan secara tegas dan berkelanjutan.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap illegal mining dan illegal logging merupakan prioritas utama. Ia menyebut, peningkatan penanganan kasus menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.
Pun penegakan hukum terhadap kejahatan sumber daya alam ini menjadi prioritas jajaran. Jika dibandingkan, pada tahun 2024 lalu tercatat 33 kasus yang ditangani Polres Kukar—dan meningkat satu kasus di tahun 2025 ini.
"Ini menunjukkan komitmen kami dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” tegasnya, saat rilis akhir tahun bersama awak media, Rabu (31/12).
Khairul mengatakan, langkah tegas ini adalah bagian dari dukungan Polres Kukar terhadap kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Yang menekankan penertiban aktivitas ilegal, khususnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan sumber daya alam negara.
"Kami di Polres Kukar pastikan penindakan ini dilakukan secara konsisten," tegas Khairul.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, kejahatan terhadap sumber daya alam menjadi atensi serius jajaran Polres Kukar. Sejumlah kasus penambangan ilegal, baik pasir maupun emas, telah ditangani dan kini berada dalam proses penyidikan.
“Untuk penambangan ilegal, sebagian besar terjadi di wilayah sekitar kawasan otorita, termasuk yang berkaitan dengan wilayah IKN. Salah satunya penambangan pasir ilegal. Dalam kasus ini sudah ditetapkan dua tersangka, yakni satu sopir dump truck pengangkut material dan satu operator alat berat jenis ekskavator ukuran 200,” ujarnya.
AKP Ecky menjelaskan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan. Selain penambangan pasir, Polres Kukar juga menangani perkara penambangan emas ilegal yang saat ini telah masuk tahap penyidikan.
“Dalam kasus penambangan emas ilegal, kami telah mengamankan dua unit alat berat sebagai barang bukti. Penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum,” jelasnya. (moe)
Editor : Indra Zakaria