Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Buruh Transportasi Kukar Kini Punya Payung Serikat, FSPTI–KSPI Resmi Dilantik

Elmo Satria Nugraha • 2026-01-14 22:42:16
Pelantikan pengurus DPC FSPTI-KSPI dan PUK FSPTI-KSPI Kukar di Hotel Grand Elty Tenggarong (Elmo/Prokal.co)
Pelantikan pengurus DPC FSPTI-KSPI dan PUK FSPTI-KSPI Kukar di Hotel Grand Elty Tenggarong (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memiliki Pengurus DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPI). Serta Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSPTI - KSPI), yang baru saja dilantik di Hotel Grand Elty Tenggarong, Rabu (14/1) dengan DPC masa bakti 2024-2029 dan PUK yang memiliki masa bakti 2025-2030.

Momentum pelantikan ini membawa semangat baru dalam memperjuangkan pekerja sektor transportasi di Kutai Kartanegara. Sebagaimana mereka yang bekerja sebagai tenaga kerja bongkar muat (TKBM), pelabuhan, logistik, dan angkutan juga perlu diperjuangkan hak, kesejahteraan, perlindungan, dan kepentingan pekerja sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Pelantikan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Polres serta Kodim Kukar, dan Polres Bontang. Juga perwakilan DPD FSPTI-KSPI Kalimantan Timur (Kaltim), KUPP Kuala Samboja, dan perwakilan UPP Kelas III Tanjung Santan. Menyaksikan dimulainya perjuangan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kukar.

DPC ini dipimpin oleh Saharuddin, bersama Sekretaris Lahidi. Pun dalam kepengurusan ini, mereka membawa tujuan mulia. Yakni menjadikan DPC ini untuk memperjuangkan hak-hak buruh, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian upah. Khususnya sektor kepelabuhanan dan TKBM—sebagaimana penetapan tarif harus mengacu pada aturan yang berlaku. Yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2007.

“Selama ini UMR memang naik setiap tahun, namun penyesuaian tarif bongkar muat tidak selalu berjalan seiring. Karena itu kami mendorong para pengguna jasa agar menjalankan ketentuan yang sudah diatur sesuai regulasi, sehingga kesejahteraan pekerja dapat terjamin,” tutur Lahidi, mewakili ketuanya.

Perlindungan buruh transportasi pun, dipastikan Lahidi akan menjadi perhatian utama. Di TKBM, tenaga kerja umumnya direkrut melalui koperasi-koperasi TKBM. Pihaknya akan memperjuangkan agar seluruh pekerja diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk menjamin perlindungan keselamatan kerja, kesehatan, serta jaminan sosial bagi buruh.

“Kami selalu mengingat pekerjaan di sektor transportasi memiliki risiko yang sangat tinggi, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat. Jika terjadi kecelakaan kerja, hak-hak pekerja atas perlindungan harus dipenuhi, baik oleh koperasi maupun oleh perusahaannya,” tutup Lahidi.

Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melalui Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana turut mengucapkan atas pelantikan pengurus DPC maupun PUK FSPTI-KSPI ini. Ia mengatakan, pelantikan ini juga memperkenalkan sekaligus membangun jalinan komunikasi organisasi dengan mitra kerja, pemerintah, dan masyarakat luas.

Sektor transportasi sendiri merupakan urat nadi perekonomian daerah, terutama di wilayah Kutai Kartanegara yang memiliki cakupan wilayah sangat luas. Kelancaran arus barang dan jasa sangat bergantung pada peran para pekerja transportasi. Dan keberadaan FSPTI–KSPI, memiliki peran yang sangat penting.

“Saudara-saudara berada di garda terdepan dalam memastikan rantai pasok logistik dan distribusi energi berjalan lancar, yang pada akhirnya berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi,” ucap Aulia.

Dalam momentum pelantikan ini, Bupati juga berpesan agar FSPTI-KSPI dapat bangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme serta bersinergi dengan visi Kukar Idaman Terbaik. Sehingga dapat menyongsong kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat bersama pemerintah dengan kolaborasi kuat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi demi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Pengolahan Hubungan Industrial (PHI) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar Suharningsih turut berpesan kepada para serikat ini. Ia mengatakan bahwa sektor transportasi memiliki manajemen risiko yang cukup berat. Oleh karena itu, dinas mengarahkan para pekerja untuk tetap wajib didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan serta terdata dan tercatat secara resmi.

“Penguatan legalitas ini penting, terutama di tingkat DPC. Kami juga mendorong agar perlindungan hak pekerja ini selalu diprioritaskan, karena mereka adalah pekerja dengan resiko tinggi,” jelas Suharningsih.

Lanjut Suharningsih, tugas pengurus serikat memang tidak ringan. Mereka bertanggung jawab memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Di sektor transportasi tantangannya lebih besar karena pekerja sering terpisah dari keluarga dan kondisi kerjanya tidak menetap.

Karena itu, Distransnaker lebih banyak berperan mengimbau, mengarahkan, dan mendampingi agar semuanya berjalan sesuai aturan. Fungsi pengawasan yang bersifat sanksi ada di pengawas ketenagakerjaan, sementara dinas fokus pada pembinaan.

“Saya ucapkan selamat datang kepada serikat ini di awal tahun yang berbahagia ini. Semoga dapat mengemban amanahnya dengan baik dan membawa kesejahteraan bagi anggotanya,” pinta Suharningsih.

Prayogo Saputra, Wakil Sekretaris DPD FSPTI-KSPI Kaltim turut menyampaikan pesan terhadap kepengurusan baru DPC ini. Dalam kepengurusan ini, ia harap kesejahteraan anggota akan terus menjadi prioritas. Pun dengan pelantikan ini, ia mendorong adanya ikhtiar kondolidasi—sehingga tiap tujuan-tujuan organisasi dapat tercapai bersama.

“Pada prinsipnya kami harap kepengurusan DPC ini dapat memperjuangkan kesejahteraan para buruh transportasi. Khususnya dalam hal pengupahan dan perlindungan yang sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup Prayogo. (moe)

Editor : Indra Zakaria