JAKARTA – Pemerintah secara resmi memperkenalkan konsep Work From Mall (WFM) sebagai bagian dari perluasan skema Work From Anywhere (WFA). Inisiatif ini bertujuan untuk mentransformasi pusat perbelanjaan menjadi ruang kerja produktif guna memacu gig economy dan mempercepat perputaran ekonomi nasional di penghujung tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa mal kini tidak lagi sekadar tempat konsumsi, melainkan hub ekonomi digital yang strategis.
Dalam peluncuran program di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Airlangga menyebutkan bahwa ekosistem di pusat perbelanjaan sudah sangat menunjang kebutuhan pekerja modern, terutama para pelaku gig economy.
"Pekerja di sektor digital dan gig economy itu kebutuhan utamanya sederhana: pengisi daya (charger) laptop, koneksi Wi-Fi yang stabil, dan kopi. Semuanya sudah tersedia di mal," ujar Airlangga, dikutip Senin (29/12/2025).
Program ini akan didukung oleh perusahaan teknologi (IT) dan akan dikembangkan secara bertahap di 15 provinsi pada tahap awal, dengan memanfaatkan infrastruktur kelistrikan dan internet yang sudah mapan di pusat perbelanjaan.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, WFM sangat selaras dengan program Indonesia Great Sale. Kehadiran pekerja di mal diharapkan mampu meningkatkan trafik kunjungan dan pendapatan tenant, khususnya di sektor food & beverage (F&B).
"Jika banyak karyawan bekerja dari mal, otomatis perputaran ekonomi di kafe dan restoran akan naik. Sambil bekerja, mereka juga berbelanja dan bersosialisasi," tutur Menpar Widiyanti.
Pemerintah memastikan kesiapan pengelola mal untuk menyukseskan program ini. Tercatat, lebih dari 400 mal yang tersebar di 24 provinsi di seluruh Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk menyediakan fasilitas pendukung bagi para pekerja WFM.
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi pekerja yang mencari suasana baru ( new ambiance) sekaligus membantu pengusaha ritel menjaga stabilitas kunjungan di hari kerja (weekdays). (jpg)
Editor : Indra Zakaria