Bejat! Oknum Polisi di Wonogiri Kirim Foto Asusila ke Anak Rekan Kerja, Terancam 15 Tahun Penjara dan PTDH

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 09:08 WIB
ilustrasi polisi
ilustrasi polisi

PROKAL.CO- Seorang anggota Polres Wonogiri berinisial Bripka EJ (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik. Tragisnya, aksi tak terpuji ini menyasar seorang perempuan berusia 19 tahun yang merupakan putri dari rekan sesama korpsnya di kepolisian.

Kasus ini mengemuka setelah ayah korban yang juga bertugas di Polres Wonogiri melaporkan perbuatan Bripka EJ pada 17 Juli 2026. Menerima laporan tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan pemeriksaan hingga resmi menetapkan Bripka EJ sebagai tersangka pada 18 Juli 2026.

Modus yang digunakan pelaku bermula dari pendekatan pribadi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp sejak 11 Juli 2026. Berdalih ingin membantu dan memberi nasihat atas masalah pribadi yang dialami korban, komunikasi di antara keduanya kian intens. Namun, niat terselubung pelaku mulai terkuak sepekan kemudian.

Bripka EJ nekat mengirimkan foto bermuatan pornografi berupa gambar alat kelaminnya tanpa persetujuan korban. Tak berhenti di situ, tersangka juga berupaya mengajak korban melakukan panggilan video bermuatan cabul.

Merasa dilecehkan, korban memberanikan diri mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Saat diperiksa, Bripka EJ bersikap kooperatif dan mengakui seluruh tindakannya dengan dalih "khilaf".

Atas perbuatannya, Bripka EJ dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Di saat yang sama, ia juga menghadapi sidang kode etik profesi Polri dengan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Guna mengantisipasi adanya kemungkinan korban lain dari aksi bejat tersangka, Polres Wonogiri kini membuka posko pengaduan bagi masyarakat luas seiring proses penyidikan yang terus bergulir. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
wonogiri Polisi