Alasan Saraf Kejepit, Hotman Paris Lepas Kasus Febrie Adriansyah Demi Terbang Berobat ke Singapura

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 07:01 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea

JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan mengejutkan ini disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, merespons kondisi kesehatannya yang kian menurun.

Hotman yang sebelumnya dipercaya mendampingi Febrie dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung mengaku sudah mengomunikasikan pengunduran dirinya secara langsung sejak dua hari sebelum pengumuman resmi.

“Saya sudah memberi tahu Pak Febrie dua hari yang lalu bahwa saya mengundurkan diri. Beliau sempat meminta kalau bisa ditunda beberapa hari lagi. Tapi kalau pikiran saya terus terbebani dan kondisi badan seperti ini, saya khawatir sakitnya semakin parah,” ujar Hotman.

Alasan utama di balik keputusan tersebut adalah gangguan saraf kejepit yang diidapnya sejak Juni 2026 dan tak kunjung pulih. Sebelum mantap memilih jalur medis di luar negeri, Hotman sempat berikhtiar mencari kesembuhan melalui pengobatan alternatif di daerah Bojong Gede. Namun, karena belum membuahkan hasil, ia akhirnya memutuskan bertolak ke Singapura demi mendapatkan penanganan medis intensif.

Hotman berharap proses pengobatannya berjalan lancar tanpa harus menjalani rawat inap berkepanjangan. Langkah ini diambil secara tegas agar ia bisa fokus memulihkan diri tanpa terbeban tanggung jawab perkara hukum yang tebal.

“Saya sudah menyampaikan kepada beliau, karena kondisi kesehatan yang berpotensi semakin parah, saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam perkara yang sedang dihadapi di Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Langkah mundur Hotman ini bertetapan pula dengan polemik hukum lain yang tengah membelit dirinya. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diketahui telah melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya dalam sebuah konferensi pers yang dinilai melukai profesi wartawan. PWI bahkan telah menyerahkan barang bukti tambahan ke pihak kepolisian.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa laporan tersebut murni bentuk tanggung jawab organisasi untuk menjaga martabat profesi jurnalistik, bukan didasari dendam pribadi. Meski mengapresiasi permintaan maaf yang sempat diutarakan Hotman, PWI menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses hukum kepada penyidik.

Kini, Hotman Paris harus memfokuskan seluruh energinya untuk pemulihan kesehatan di Singapura. Di saat yang sama, Febrie Adriansyah dipastikan harus melanjutkan perjuangan hukumnya di Kejaksaan Agung tanpa kehadiran sang pengacara eksentrik di sisinya. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
hotman paris hutapea