Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

DPRD Balikpapan Tambah Masa Kerja Pansus Aset

Wawan • Kamis, 25 April 2024 - 17:47 WIB
Photo
Photo

Prokal.co - BALIKPAPAN –, DPRD Balikpapan memutuskan untuk memperpanjang masa kerja panitia khusus penyelematan aset tetap tanah, gedung dan bangunan Pemkot Balikpapan. Ini sebagai bentuk penyelesaian aset-aset pemerintah daerah yang tersebar di Kota Minyak.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dalam kegiatan rapat paripurna ke-4 masa sidang I Tahun 2024, Senin (25/3). Dia mengatakan, pansus penyelematan aset mmebutuhkan waktu lebih untuk merampungkan tugas.

Namun yang terpenting keputusan perpanjangan masa kerja pansus ini sudah sesuai dengan usulan setiap fraksi. Abdulloh menambahkan, usulan disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat gabungan beberapa waktu lalu. Termasuk mepersiapkan jadwal masa sidang II mulai April.

“Kami bahas juga perpanjangan masa kerja pansus aset dan pansus pajak daerah,” ungkapnya. Abdulloh menjelaskan, masa kerja pansus penyelamatan aset sudah usai. Apalagi sempat teralihkan kegiatan pemilu legislatif yang membuat kerja pansus terlambat.

Ada pun pansus yang ada saat ini belum membuat laporan hasil kerja. Sebab mekanisme masih berjalan semua. "Belum ada hasil dan kesimpulan, jadi dilakukan perpanjang masa kerja. Mudah-mudahan dengan perpanjangan itu bisa cepat selesai," harapnya.

Sehingga keputusannya masa kerja pansus penyelamatan aset akan diperpanjang selama tiga bulan mendatang. "Harapannya selesai aset-aset pemerintah daerah yang ada di pengembang bisa kembali lagi bagi yang belum mengembalikan," tandasnya. (din/ADV/pro)

Editor : Wawan
#dprd balikpapan