JADI PENYEMANGAT: Usulan raperda inisiatif DPRD Berau tentang penguatan BUMK jadi penyemangat kampung mengelola sumber daya melalui BUMK.
TANJUNG REDEB – Usulan Raperda Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) menjadi kabar baik bagi pemerintah kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau Tenteram Rahayu, menyampaikan apresiasi pihaknya terhadap raperda inisiatif DPRD Berau tersebut.
Dirinya mengapresiasi raperda inisiatif tersebut dikarenakan hal itu merupakan hal penting bagi masyarakat. “BUMK ini menjadi sangat strategis, kalau dari Pemkab Berau terdapat penguatan melalui dana modal,” ujarnya.
Ke depan, BUMK di kampung-kampung akan didorong melakukan kemitraan dengan sektor-sektor potensial di wilayahnya. Lahirnya perda itu nantinya akan menguatkan upaya tersebut.
“Terutama kemitraan dengan perusahaan yang beroperasi di sekitarnya, poin itu yang nanti akan diatur lebih jelas dalam perda tersebut,” paparnya.
Hal ini, kata Tenteram merupakan visi sejalan antara raperda inisiatif dengan langkah-langkah yang diambil Pemkab Berau melalui DPMK Berau dalam upaya meningkatkan kapasitas BUMK menjadi lebih baik.
“Mereka (BUMK) memang harus kita dorong untuk naik kelas,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kampung Labanan Makmur Nashori Alwi menyebut, raperda inisiatif DPRD Berau tersebut menjadi penyemangat kampung membuka peluang usaha yang memungkinkan.
“Raperda itu menjadi sinergisitas antara pemerintah dengan legislatif, sehingga ini jadi kabar baik,” ujarnya.
Sejalan dengan tujuan BUMK yang dihadirkan untuk peningkatan kesejahteraan kampung dan masyarakat, raperda tersebut katanya bisa mendukung potensi pendapatan lebih luas lagi. Meski Labanan Makmur kini belum memiliki BUMK, ke depan dalam waktu dekat akan segera dibentuk.
“Ini kan bentuk penguatan strukturisasi penyelenggara dengan seluruh pihak. Jadi ini satu kabar yang baik,” paparnya.
BUMK, nantinya bisa menjamah banyak sektor. Di antaranya adalah sumber daya alam (SDA), sektor sosial serta sektor ekonomi yang ada di wilayah.
“Memang tujuan BUMK adalah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung melalui pengelolaan,” ungkapnya.
Tentu, pengelolaan sumber daya yang ada melalui pengusahaan BUMK akan memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan sektor swasta serta masyarakat di kampung tersebut.
“Nah potensi ini yang akan dikembangkan ke depan di Labanan Makmur,” ujarnya.
“Kami berusaha memanfaatkan potensi yang kita punya, meski tidak sekaya kampung-kampung lain, namun harus diusahakan,” sambungnya.
Di antara potensi yang ada, Alwi menyebut kemungkinan BUMK yang akan dibentuk akan mengelola beberapa sektor di Labanan Makmur. Seperti pengelolaan pasar kampung dan retribusinya, jasa angkutan dan layanan umum, serta beberapa sektor lainnya.
“Kami akan membentuk kepengurusannya dulu, setelah itu baru fokus sektor yang akan dikelola apa,” ungkapnya.
Kemudian, sektor ketahanan pangan juga dilirik yang akan dikembangkan melalui BUMK. Selain itu, membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Labanan Makmur juga akan dimaksimalkan untuk kesejahteraan kampung.
“Hadirnya raperda itu kita harap mampu mendorong kemitraan ini, seperti apa yang diharapkan DPMK,” terangnya. (sen/adv/far)