SAMARINDA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda bergerak cepat merespons insiden tabrakan kapal ponton batu bara milik PT Dharma Lancar Sejahtera di Jembatan Mahulu. Melalui rapat koordinasi tertutup yang dihadiri PUPR Kaltim, DPRD Kaltim, dan kepolisian, sejumlah langkah strategis diputuskan untuk mengamankan infrastruktur vital di Sungai Mahakam.
Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran dan perlindungan aset negara menjadi prioritas utama dalam evaluasi ini.
Larangan Berlabuh dan Wajib Pandu Ekstra
Salah satu poin krusial hasil rapat adalah penerbitan edaran larangan berlabuh bagi kapal bermuatan di kawasan yang berpotensi membahayakan jembatan. Larangan ini mencakup titik-titik rawan mulai dari Muara Muntai hingga Muara Berau.
Selain pengawalan yang sudah ada, KSOP akan menambah unit kapal escort (kapal pandu) untuk memandu kapal-kapal besar melintasi kolong jembatan, terutama saat arus sungai sedang deras.
“Titik di sekitar jembatan sangat berisiko jika arus sedang kuat. Kami akan memperkuat pengamanan melalui penambahan kapal escort dan koordinasi ketat dengan penegak hukum,” tegas Mursidi.
Berdasarkan hasil mitigasi, terungkap bahwa kapal ponton tersebut sempat mencoba melintas namun diminta kembali karena padatnya lalu lintas di Jembatan Mahakam. Saat bermanuver di tengah derasnya arus Sungai Mahakam, kapal kehilangan kendali hingga menghantam struktur jembatan.
Menanggapi kondisi Jembatan Mahulu yang saat ini belum dilengkapi fender (pelindung jembatan), KSOP mengonfirmasi bahwa pembangunan fisik pelindung tersebut baru akan dimulai pada Februari 2026 mendatang. Selama masa tunggu tersebut, sistem pandu kapal akan menjadi benteng utama pencegahan kecelakaan.
Komitmen Tanggung Jawab PT Dharma Lancar Sejahtera
Di sisi lain, pihak perusahaan penabrak menyatakan komitmen penuh untuk mengganti seluruh kerugian. Kepala Cabang Samarinda PT Dharma Lancar Sejahtera, Alex Mailoa, memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh mekanisme hukum dan administratif yang berlaku.
Kondisi tongkang mengalami kerusakan parah pada bagian badan. Sementara kondisi jembatan, hasil pengukuran awal menunjukkan tidak ada pergeseran struktur pada jembatan. Perusahaan akan menanggung biaya perbaikan serta pembangunan kembali fender yang rusak.
“Kami menggunakan asuransi dan siap bertanggung jawab penuh atas biaya perbaikan. Puing yang sempat terlihat di tiang jembatan adalah bagian dari badan kapal kami, bukan struktur jembatan yang rontok,” jelas Alex.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan aktivitas pelayaran logistik di Sungai Mahakam dapat kembali berjalan normal dengan pengawasan yang jauh lebih ketat demi melindungi keamanan jembatan-jembatan di Samarinda. (mrf/beb)
Editor : Indra Zakaria