SAMARINDA – Perayaan malam pergantian tahun 2026 di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda Kota, menyisakan catatan bagi aparat kepolisian. Sebanyak 16 pemuda terpaksa diamankan petugas lantaran nekat menyalakan dan melempar petasan ke arah badan jalan pada Rabu (1/1/2026) dini hari.
Tindakan tegas ini diambil setelah aktivitas sekelompok pemuda tersebut dinilai membahayakan keselamatan publik. Berdasarkan laporan di lapangan, beberapa petasan yang dilemparkan sempat mengenai warga yang sedang melintas di jalur padat tersebut, sehingga menimbulkan risiko cedera serius.
Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, menjelaskan bahwa belasan orang tersebut langsung dibawa untuk menjalani pendataan. “Ada 16 orang yang kami amankan karena menyalakan dan melempar petasan ke arah jalan hingga mengenai masyarakat. Kami berikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan orang lain,” ungkap Aksaruddin.
Secara keseluruhan, AKP Aksaruddin menyebutkan bahwa situasi perayaan di wilayah hukumnya berlangsung aman dan tertib. Berkat keberadaan pos pengamanan dan imbauan persuasif dari petugas, konsentrasi massa di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat mulai terurai tak lama setelah pergantian tahun.
Masyarakat dinilai cukup kooperatif dalam mengikuti arahan pihak berwenang. Sekitar pukul 00.30 WITA, warga yang berkumpul berangsur-angsur meninggalkan lokasi untuk kembali ke rumah masing-masing, sehingga arus lalu lintas di perbatasan wilayah Polsekta Sungai Pinang dan Polsekta Samarinda Kota kembali normal.
Kapolsekta menegaskan bahwa pihak kepolisian sama sekali tidak melarang masyarakat untuk merayakan momentum tahun baru. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari aktivitas yang berisiko tinggi terhadap nyawa orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar merayakan tahun baru dengan cara yang aman dan positif. Jangan menyalakan petasan di jalan umum karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga Samarinda agar di masa mendatang perayaan hari besar dapat dilakukan dengan lebih bertanggung jawab tanpa harus mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat luas.(*)
Editor : Indra Zakaria