Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Jembatan Mahulu Terus Ditabrak, Pengamat: Pemerintah Terlalu Lemah dan Memihak Pemilik Modal

Indra Zakaria • 2026-01-09 09:44:56
Proses evakuasi dua ponton yang tabrak jembatan Mahulu, Minggu dinihari (4/1).
Proses evakuasi dua ponton yang tabrak jembatan Mahulu, Minggu dinihari (4/1).

SAMARINDA – Rentetan insiden penabrakan Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu oleh tongkang batu bara memicu kritik keras dari akademisi. Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai berulangnya kejadian ini merupakan bukti nyata lemahnya ketegasan pemerintah dalam melindungi fasilitas publik dan keselamatan masyarakat.

Pria yang akrab disapa Castro ini menegaskan bahwa penanganan yang ada selama ini tidak memberikan efek jera sedikitpun. Ia melihat adanya kecenderungan pemerintah yang lebih mementingkan kelancaran arus investasi dan bisnis pemilik modal ketimbang urusan keselamatan nyawa manusia yang melintas di atas jembatan.

Menanggapi langkah Anggota DPRD Kaltim yang melaporkan dugaan maladministrasi KSOP dan Pelindo ke Ombudsman RI, Castro menilai upaya tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan. Menurutnya, kewenangan Ombudsman yang terbatas pada sanksi administratif tidak sebanding dengan risiko kerusakan infrastruktur strategis daerah.

“Ini urusan jembatan, urusan keselamatan manusia, bukan perkara sepele. Jika hanya laporan ke Ombudsman, potensinya akan menggantung. Fungsi pengawasan DPRD pun terlihat lemah dalam memberikan tekanan nyata,” ujar Castro.

Castro menekankan bahwa jalan keluar untuk menghentikan "hobi" tongkang menabrak jembatan adalah melalui jalur hukum yang lebih keras, yakni pidana. Ia memaparkan dua delik hukum yang seharusnya bisa digunakan aparat penegak hukum:

Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna menjerat kelalaian dalam operasional angkutan. Dan delik vandalisme karena tindakan tersebut secara nyata merusak fasilitas publik yang dibangun dengan uang negara.

Lebih jauh, Castro menyentil nyali pemerintah dalam memberikan sanksi korporasi. Ia menyatakan bahwa tindakan paling efektif adalah dengan mencabut izin perusahaan tambang atau perusahaan tongkang yang bermasalah.

"Sampai sekarang, tindakan tegas berupa pencabutan izin itu tidak pernah ada. Pemerintah lebih condong membela kepentingan tambang dan tongkang daripada masyarakat pengguna jembatan. Tanpa sanksi pidana dan pencabutan izin, kejadian ini akan terus berulang dan jembatan kita tinggal menunggu waktu saja," pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria