Bayang-Bayang Kelam di Kota Tepian: 93 Anak Jadi Korban Kekerasan dalam Semester Pertama 2026

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 08:45 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan terhadap anak.

SAMARINDA — Peringatan Hari Anak Nasional yang baru saja berlalu pada 23 Juli lalu semestinya menjadi perayaan penuh gembira bagi tumbuh kembang generasi penerus. Namun, catatan kelam justru membayangi Kota Samarinda. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda mencatat terdapat 93 kasus kekerasan terhadap anak dengan total 94 korban sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Jenis pelanggaran hak anak yang ditangani pun tergolong beragam dan memprihatinkan, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sengketa hak asuh, hingga perundungan.

Grafik pergerakan kasus ini terbilang cukup fluktuatif sepanjang awal tahun. Tren dimulai dari Januari dengan catatan 22 kasus, lalu sempat menurun pada Februari dengan enam kasus, Maret dengan tujuh kasus, dan April sebanyak 11 kasus. Namun, angka tersebut melonjak tajam saat memasuki Mei yang menjadi puncaknya dengan 27 kasus. Tren memprihatinkan ini berlanjut hingga Juni yang mencatatkan 20 kasus dengan total 21 anak menjadi korban.

Merespons lonjakan tersebut, Kepala DP2PA Samarinda, Ibnu Araby, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya menekan laju angka kekerasan melalui berbagai langkah edukasi serta sosialisasi. Namun, ia tidak menampik adanya kendala klasik yang membendung pergerakan di lapangan.

"Kami berkomitmen dan selalu berusaha memberdayakan perempuan serta melindungi anak melalui berbagai kegiatan yang kami lakukan," kata Ibnu Araby saat menjelaskan komitmen instansinya di tengah keterbatasan anggaran operasional.

Sebagai pejabat yang saat ini juga mengemban amanat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Ibnu memanfaatkan sinergi antarinstansi dengan menggencarkan sosialisasi langsung ke lingkungan sekolah. Fokus utamanya difokuskan untuk membendung maraknya perundungan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pelbagai bentuk kekerasan emosional maupun fisik lainnya yang rentan menimpa anak-anak dan perempuan.

"Kami turun ke sekolah-sekolah dalam rangka meminimalisasi kasus bullying, kasus kekerasan anak, maupun kasus KDRT hingga kasus kekerasan pada perempuan," ujar Ibnu Araby saat menerangkan langkah preventif yang ditempuh di lembaga pendidikan.

Selain langkah edukatif, DP2PA Samarinda juga menghadirkan solusi konkret untuk memutus mata rantai kekerasan melalui aplikasi Sistem Online Pelaporan dan Penanganan Perempuan dan Anak (SOPPA). Jalur pengaduan berbasis digital ini disediakan guna mempermudah masyarakat dalam melapor tanpa perlu merasa cemas atau takut.

"Yang melaporkan, pasti kami lindungi," tegas Ibnu Araby menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas masyarakat yang berani bersuara.

Pada akhirnya, Ibnu menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan anak tidak bisa hanya bertumpu pada peran pemerintah semata. Sinergi yang solid antara pemerintah, institusi pendidikan, lingkungan keluarga, hingga kepedulian masyarakat sekitar menjadi kunci utama agar Samarinda benar-benar dapat terwujud menjadi kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi masa depan anak. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda