• Minggu, 21 Desember 2025

Dishub Balikpapan Ngaku Tegas Soal Angkutan Batu Bara

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman

BALIKPAPAN – Isu kemunculan truk bermuatan batu bara yang disebut-sebut melintas di kawasan Jalan Projakal, Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara, sempat memicu keresahan warga. Informasi tersebut beredar sejak pekan lalu dan menimbulkan kekhawatiran bahwa kendaraan angkutan tambang mulai memasuki jalan umum, yang selama ini menjadi rute padat aktivitas masyarakat. Menanggapi laporan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bergerak cepat melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dua perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah Kariangau, yakni IG dan CV MCNT. Koordinasi dilakukan untuk memastikan apakah benar ada distribusi batu bara yang melibatkan jalur darat melewati Projakal. “Hasil konfirmasi menyatakan bahwa kegiatan angkutan batu bara tidak melewati jalan umum. Proses distribusi dilakukan melalui jalur laut dengan sistem bongkar muat di titik tertentu, lalu diteruskan lewat kapal,” ujar Fadli.

Tak hanya mengandalkan keterangan perusahaan, Dishub juga menurunkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) guna melakukan pemantauan intensif selama satu pekan penuh. Tim ini ditempatkan di beberapa titik strategis di sepanjang jalur Projakal untuk memastikan tidak ada aktivitas angkutan tambang yang masuk ke jalur umum.

Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu pun truk batu bara yang melintas di kawasan yang dikhawatirkan warga. “Dalam pemantauan, tidak ditemukan kendaraan angkutan tambang yang melintas di jalan umum. Prinsipnya, Dishub melarang hal itu. Di Kariangau sendiri tidak ada jalur khusus tambang, sehingga bila ada yang masuk jalur umum, jelas melanggar aturan,” tegas Fadli.

Ia menambahkan bahwa ketegasan terkait jalur khusus bukan sekadar soal ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. Truk bermuatan berat berpotensi merusak infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan jika melintas di jalan dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Dishub berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran. Fadli juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan truk angkutan tambang yang memasuki jalur umum. “Kami membuka ruang bagi laporan masyarakat. Jika ada yang melihat truk batu bara melintas, segera informasikan ke Dishub, dan pasti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X