BALIKPAPAN- Jalan MT Haryono segera menjadi kawasan tertib lalu lintas (KTL). Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan kebijakan ini setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi arus kendaraan di jalur strategis tersebut.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyebut rencana ini dibagi dalam empat segmen, mulai dari simpang Beruang Mada hingga simpang Wika.
Baca Juga: Proyek Trotoar Jalan Ahmad Yani Disidak, Wawali Balikpapan Temukan Ketidaksesuaian Pekerjaan
“Selama ini MT Haryono sering dipenuhi kendaraan parkir di bahu jalan, terutama saat malam hari ketika menjadi titik kumpul komunitas. Hal ini mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan kesan semrawut,” ujarnya diwawancarai belum lama ini.
Balikpapan sendiri sudah memiliki tiga jalan yang berstatus KTL. Yakni di Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Tjutjup Suparna. MT Haryono akan menjadi kawasan keempat setelah SK Wali Kota resmi dikeluarkan.
Dishub juga sedang menyiapkan kelengkapan seperti rambu, marka, hingga fasilitas pendukung sesuai rekomendasi teknis Forum LLAJ. Tak hanya itu, LLAJ menyepakati adanya rekayasa lalu lintas di simpang Wika untuk mereduksi kepadatan pada jam sibuk. Kendaraan dari arah Jalan Syarifuddin Yoes diarahkan langsung belok kiri, dengan opsi putar balik di kawasan Global Sport.
Skema tersebut berlaku dari pukul 06.00 hingga 20.00 Wita, sementara malam hari arus kembali seperti biasa. Menurut Fadli, pengaturan tersebut lebih efektif daripada membiarkan antrean panjang menumpuk di persimpangan.
“Penataan arus ini diharapkan bisa memperlancar mobilitas masyarakat, terutama pada pagi dan sore hari,” jelasnya. Ia menegaskan, KTL bukan sekadar soal larangan parkir, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam menata lalu lintas Balikpapan.
“Sebagai kota transit sekaligus pintu gerbang Kalimantan, mobilitas di Balikpapan sangat tinggi. Pertambahan kendaraan setiap tahun membuat pengendalian lalu lintas menjadi tantangan besar,” ungkapnya. Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Dishub bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait akan melakukan pengawasan lapangan serta sosialisasi kepada masyarakat. Penegakan aturan baru akan dilakukan setelah tahap sosialisasi selesai.
Dengan bertambahnya satu kawasan KTL, diharapkan disiplin pengendara meningkat dan ruas utama terbebas dari parkir liar. “Semua langkah ini untuk kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ucap Fadli. (*)