BALIKPAPAN – Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan masih jauh dari target nasional. Saat ini, jumlah pekerja yang terdaftar baru mencapai 66–67 persen, sedangkan pemerintah menargetkan minimal 80 persen.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Okta Nova Indria, menjelaskan ada empat kategori pekerja yang menjadi sasaran perlindungan.
Pertama, pekerja penerima upah di sektor formal. Kedua, pekerja mandiri atau informal seperti pedagang, nelayan, petani, hingga pengemudi ojek online. Ketiga, tenaga kerja proyek konstruksi. Keempat, pekerja migran Indonesia (PMI), meski jumlahnya di Balikpapan relatif kecil.
Menurut data, masih ada sekitar 48 ribu pekerja formal di Balikpapan yang belum terlindungi. Jumlah pekerja informal bahkan lebih besar, mencapai 68 ribu orang. “Ini bukan pekerjaan ringan, butuh kolaborasi dari pemerintah daerah hingga komunitas agar cakupan bisa terus bertambah,” jelas Okta dalam pertemuan bersama media dan influencer.).
Upaya Sosialisasi dan Inovasi
BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai langkah, mulai dari kerja sama dengan koperasi, penggunaan agen pendaftaran, hingga membentuk tim khusus untuk turun langsung ke lapangan. Pemanfaatan media digital juga diperkuat agar pesan lebih mudah tersampaikan.
“Konten video lebih efektif ketimbang teks panjang,” tambah Okta. Ia menegaskan, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja kantoran. Pekerja lepas, pelaku UMKM, hingga kreator konten digital pun bisa ikut serta.
“Risiko kerja tetap ada meski dilakukan secara mandiri, karena itu perlindungan sangat penting,” tegasnya. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak ruang sosialisasi, misalnya melalui bazar UMKM atau kegiatan komunitas. Dengan cara ini, peluang peningkatan jumlah peserta akan lebih besar.
Apalagi saat ini, keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu syarat dalam pengurusan izin usaha. (*)