• Minggu, 21 Desember 2025

Truk-Truk Besar Kuasai Jalan Tjutjup Suparna Balikpapan, Ini Kata Dishub Balikpapan..

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Deretan truk besar terparkir di sepanjang Jalan Tjutjup Suparna, kawasan Balikpapan Baru. (Mella)
Deretan truk besar terparkir di sepanjang Jalan Tjutjup Suparna, kawasan Balikpapan Baru. (Mella)

BALIKPAPAN – Jalan Tjutjup Suparna di kawasan Balikpapan Baru kini tampak lebih mulus usai proyek peningkatan hampir rampung. Namun, kondisi jalan yang lebih baik itu justru memunculkan masalah baru: deretan truk besar kembali menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir liar.

Fenomena ini kembali menjadi sorotan Pemerintah Kota Balikpapan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengaku sudah berupaya menertibkan aktivitas tersebut sejak beberapa bulan lalu, namun hasilnya belum maksimal karena keterbatasan kewenangan.

Pelaksana Pengawas Lapangan Kendaraan Angkutan Barang Khusus Dishub Balikpapan, Yoda, mengungkapkan masih banyak perusahaan ekspedisi yang memanfaatkan lahan di sekitar jalan sebagai tempat parkir, meski kawasan itu bukan untuk kendaraan berat.

“Beberapa kali kami lakukan teguran dan meminta mereka segera pindah. Tapi sampai sekarang masih ada yang membandel, bahkan ada yang mengaku sudah dapat izin dari pengembang di sekitar sana,” jelas Yoda.

Menurutnya, Dishub telah menolak permohonan izin penggunaan lahan sementara untuk parkir truk yang diajukan oleh salah satu pengembang di kawasan Balikpapan Baru. “Kami tolak sejak awal karena itu bukan area parkir resmi. Sudah kami minta supaya mereka siapkan pool sendiri,” tegasnya.

Selain parkir liar, aktivitas bongkar muat di lokasi juga sering menimbulkan kemacetan di jalur utama. Untuk itu, Dishub tetap melakukan pemantauan rutin, meskipun kewenangan penindakan sudah terbatas sejak 2022.

“Sejak kewenangan pembinaan dan pengawasan angkutan barang diambil alih provinsi, kami tidak lagi bisa memberi sanksi langsung seperti pencabutan izin atau rekomendasi perusahaan,” jelas Yoda.

Ia menambahkan, kondisi ini membuat Dishub Kota Balikpapan kehilangan kendali penuh terhadap penataan kendaraan berat di wilayahnya. “Dulu kami bisa bertindak cepat. Sekarang sifatnya hanya pengawasan dan imbauan, karena keputusan akhirnya ada di provinsi,” tambahnya.

Yoda pun berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa lebih aktif turun ke lapangan untuk membantu menegakkan aturan di wilayah kota. “Kalau koordinasinya kuat, pengawasan bisa lebih efektif. Selama ini pengawasan dari provinsi ke wilayah Balikpapan masih minim,” pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X