• Minggu, 21 Desember 2025

Pendapatan Balikpapan Tembus Rp1,4 Triliun! Ini Sektor Pajak yang Jadi Tulang Punggung PAD

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Petugas BPPDRD Kota Balikpapan melayani warga yang melakukan pendataan pajak daerah di kantor layanan BPPDRD. (Mella)
Petugas BPPDRD Kota Balikpapan melayani warga yang melakukan pendataan pajak daerah di kantor layanan BPPDRD. (Mella)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini telah menembus Rp1,4 triliun.

Dari total tersebut, sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 60–70 persen, di luar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Ella Jamilah, menegaskan pentingnya peran pendataan pajak untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah terpantau dengan baik. “Pendataan ini tidak bisa berhenti, harus terus bergerak. Kami turun ke lapangan untuk memastikan semua potensi pajak terdata,” ujar Ella kepada Balikpapan Pos, Kamis (16/10).

Bidang yang dipimpinnya mencakup berbagai jenis pajak, mulai dari pajak reklame, pajak air tanah, hingga pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti restoran dan hotel.

Termasuk juga pajak ketenagalistrikan dari sumber PLN maupun non-PLN, misalnya penggunaan genset di perusahaan dan hotel. Menurut Ella, tim pendataan rutin menelusuri sektor-sektor yang belum melaporkan atau membayar pajak, seperti perusahaan maupun kawasan perumahan yang belum memenuhi kewajiban pajak air tanah.

“Tugas kami melihat pajak mana yang belum masuk. Semua itu kami data agar potensi pajak tidak ada yang terlewat,” tambahnya.

Ia menilai, pesatnya perkembangan Kota Balikpapan membuka peluang baru bagi peningkatan penerimaan daerah. Karena itu, kegiatan pendataan harus dilakukan secara aktif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika kota.

“Dengan pertumbuhan kota yang semakin ramai, tentu masih ada potensi yang belum tergarap. Jadi bidang pendataan ini tidak bisa diam, harus terus mobile,” jelasnya.

Melalui kerja aktif tersebut, BPPDRD berupaya memperkuat ketahanan fiskal daerah sekaligus menjamin pemerataan kewajiban pajak di seluruh sektor ekonomi. Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan potensi pajak yang belum tercatat, agar PAD Balikpapan terus tumbuh secara optimal. (mella/yud)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X