• Minggu, 21 Desember 2025

Ternyata Hanya 109 Koperasi di Balikpapan Masih Bernyawa, 338 Koperasi Tidak Ditemukan

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma. (Mella)
Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma. (Mella)

PROKAL.co, BALIKPAPAN — Lebih dari separuh koperasi yang tercatat di Kota Balikpapan berada di ambang pencoretan dari sistem data nasional setelah Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) melakukan pemutakhiran dan verifikasi besar-besaran. Temuan ini mengungkap betapa jauhnya kondisi riil di lapangan dibandingkan data yang selama ini tersimpan dalam sistem.

Kepala DKUMKMP Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, pada Senin, menjelaskan bahwa proses verifikasi telah dilakukan terhadap sekitar 500 koperasi dari total lebih dari 600 entitas yang terdaftar di Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi. Dari kegiatan tersebut, dinas menemukan adanya kesenjangan signifikan antara data administrasi dengan keberadaan fisik koperasi di wilayah Balikpapan.

338 Koperasi Menghilang dari Alamat Terdaftar

Menurut Heruressandy, sebanyak 338 koperasi yang tercantum dalam sistem tidak lagi ditemukan di alamat yang terdaftar. Tidak ada sekretariat, aktivitas, maupun jejak yang menunjukkan bahwa koperasi tersebut masih berjalan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa ratusan koperasi tersebut berpotensi besar telah bubar tanpa proses pelaporan resmi.

Sementara itu, 225 koperasi lainnya berhasil dilacak oleh tim verifikator. Namun, tidak seluruhnya berada dalam kondisi operasional. Banyak koperasi yang ditemukan tidak lagi menjalankan kegiatan usaha, tidak memiliki pengurus aktif, atau tidak memenuhi kewajiban administratif.

Dari seluruh rangkaian pemutakhiran data, DKUMKMP hanya dapat memastikan 109 koperasi masih berstatus aktif. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen tercatat rutin menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang menjadi salah satu indikator utama keberlangsungan sebuah koperasi.

“Data yang akurat akan memudahkan sinkronisasi dengan sistem nasional sehingga pembinaan bisa tepat sasaran,” ujar Heruressandy.

DKUMKMP mengimbau para pengurus koperasi maupun masyarakat Balikpapan yang mengetahui keberadaan koperasi yang belum terdata agar segera melaporkannya melalui ODS. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pembinaan, pengawasan, hingga penindakan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X