BALIKPAPAN – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang digelar di Hotel Gran Senyiur mendadak menjadi sorotan dan menuai kritik keras. Pasalnya, mayoritas kursi yang disediakan untuk pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat kosong.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa tingkat kehadiran kepala dinas (OPD) dalam forum resmi tersebut tidak mencapai 10 persen, jauh di bawah standar minimal yang seharusnya berkisar antara 70 hingga 80 persen.
Alwi menekankan bahwa rapat paripurna bukanlah sekadar acara seremonial, melainkan ruang resmi untuk penyampaian arah kebijakan, evaluasi, hingga pengambilan keputusan penting terkait pembangunan daerah.
“Kepala OPD seharusnya hadir atau minimal mengirim perwakilan. Ini forum resmi, tidak boleh dianggap enteng,” ucap Alwi Al Qadri sebelum menutup jalannya paripurna, sambil meminta pemerintah kota menindaklanjuti kondisi "kursi kosong" tersebut.
Wakil Wali Kota Akui Perlu Penertiban
Menanggapi kritik tersebut, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengakui bahwa sebagian pejabat memang sedang melaksanakan dinas luar, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten II yang disebut tengah berada di Jakarta.
Meski demikian, Bagus sepakat bahwa tata tertib kehadiran OPD dalam setiap forum resmi DPRD harus segera dibenahi.
“Saya akan tertibkan. Kalau kepala dinas berhalangan, wajib diwakili sekretaris. Dinas yang membidangi harus tetap duduk di tempat yang disediakan,” kata Bagus usai sidang.
Bagus menambahkan, kehadiran OPD dalam paripurna merupakan ukuran keseriusan dalam menjalankan roda pemerintahan serta menjaga koordinasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. DPRD Balikpapan berharap penertiban ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kedua lembaga demi kelancaran program pembangunan di Balikpapan. (*)