PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Kasus dugaan penyalahgunaan donasi untuk Palestina, yang dilakukan yayasan D terus bergulir. Masalah ini terus didalami Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan.
Pemanggilan akan kembali kepada pihak yayasan untuk mengklarifikasi sangkaan penyelewengan donasi yang telah dihimpun oleh pihak yayasan sekira Rp 5 miliar.
Kepala Kantor Kemenag Balikpapan Masrivani mengatakan, akan melakukan panggilan ketiga untuk yayasan D.
“(Panggilan ketiga) akan kami siapkan. Tapi masih kami koordinasikan. Karena padatnya agenda teman-teman. Biasanya kami pilih hari Jumat, kalau hal-hal begini,” katanya kepada Kaltim Post, Selasa (3/11/2024).
Nantinya, jika panggilan ketiga tak juga dipenuhi oleh pihak yayasan, Kantor Kemenag Kota Balikpapan akan melakukan koordinasi dengan Kemenag Pusat.
Untuk meminta arahan terkait dengan laporan atas dugaan penyalahgunaan donasi untuk Palestina ini.
“Langkah selanjutnya (jika panggilan ketiga tak dipenuhi), kami akan melaporkan secara resmi secara berjenjang sampai ke pusat, untuk arahan selanjutnya. Setidaknya kami akan menyampaikan kepada yayasan tersebut, untuk menghentikan pengumpulan donasi. Sampai ada izin resmi sebagai lembaga pengumpul,” tutur Masrivani.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Kemenag sudah melakukan koordinasi lisan dengan pihak kepolisian. Namun masih belum dalam tahap pengaduan.
Karena masih ingin mendapat penjelasan dari pihak yayasan terkait dengan laporan masyarakat yang disangkakan tersebut.
Baca Juga: Hanya Karena Tertawa, Paman Serang Keponakan
“Intinya, kami masih kepada izin operasional yayasan tersebut. Apakah ada korban yang dirugikan tentu kami tidak sampai ke situ. Ke mana aliran dana digunakan. Sementara ini kami hanya kepada izinnya. Apakah ada diduga penyalahgunaan, tentu ada pihak terkait hal ini. Yaitu lembaga audit,” jelas dia. (kip/far)