balikpapan

Sementara Terbesar Sepanjang 2025, Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu dari Malaysia

Sabtu, 26 April 2025 | 14:16 WIB
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu asal Malaysia. Pengungkapan narkoba terbesar sepanjang tahun 2025 di wilayah Kaltim. (Foto: Arif Fadillah Balpos)

 

Keberhasilan gemilang kembali dicatat oleh Polda Kalimantan Timur. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu asal Malaysia pada Selasa, 23 April 2025. Pengungkapan ini dinyatakan sebagai tangkapan narkoba terbesar sepanjang tahun 2025 di wilayah Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Samarinda, yakni di Jalan Kampung Mulia dan Perumahan Puspita Bukit Pinang. Tiga tersangka berinisial R, P, dan M berhasil diamankan. Ketiganya berasal dari Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, dan diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba lintas negara dengan imbalan sebesar Rp200 juta per orang.

Barang bukti sabu seberat 33 kg ditemukan dalam dua koper yang disembunyikan di minibus hitam. Berdasarkan hasil interogasi, sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Kalimantan Utara, lalu diangkut melalui jalur darat ke Samarinda.

“Ini adalah pengungkapan sabu terbesar Polda Kaltim sepanjang 2025. Jaringan ini diduga bagian dari sindikat narkoba internasional,” ujar Kombes Pol Arif Bastari, Direktur Resnarkoba Polda Kaltim dalam konferensi pers pada Jumat, 25 April 2025, di Balikpapan.

Deretan Kasus Narkoba Besar di April 2025

Keberhasilan pengungkapan 33 kg sabu ini menambah panjang daftar keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam memberantas narkotika sepanjang April 2025. Berikut beberapa kasus besar lainnya:

14 April 2025: Penangkapan dua tersangka di Samarinda dengan 500 gram ganja yang dikirim via ekspedisi. Kasus terungkap berkat laporan pihak ekspedisi.

15 April 2025: Dua pelaku diamankan di Balikpapan atas kepemilikan 913 gram sabu, berdasarkan laporan warga.

16 April 2025: Seorang pelaku ditangkap di Bandara Balikpapan saat membawa 2 kg sabu dari Sumatera Barat, disembunyikan dalam koper dan pakaian.

Total barang bukti narkoba yang diamankan sepanjang April 2025 mencapai 36 kilogram, termasuk berbagai jenis narkotika.

 

Polda Kaltim Perkuat Pengawasan Jalur Darat dan Laut


Kombes Arif menegaskan bahwa kesuksesan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia juga menyatakan bahwa seluruh Polres di wilayah Kalimantan Timur telah diperintahkan untuk memperketat pengawasan dan rutin menggelar razia.

Halaman:

Terkini