• Senin, 22 Desember 2025

Sementara Terbesar Sepanjang 2025, Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu dari Malaysia

Photo Author
- Sabtu, 26 April 2025 | 14:16 WIB
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu asal Malaysia. Pengungkapan narkoba terbesar sepanjang tahun 2025 di wilayah Kaltim. (Foto: Arif Fadillah Balpos)
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggagalkan penyelundupan 33 kilogram sabu asal Malaysia. Pengungkapan narkoba terbesar sepanjang tahun 2025 di wilayah Kaltim. (Foto: Arif Fadillah Balpos)

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat. Ini membuktikan sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba,” tegasnya. Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mencakup Pasal 114, 112, 131, dan 132. Mereka terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.(rif/ono)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X