balikpapan

Polda Kaltim Periksa 20 Saksi Tragedi Kubangan Balikpapan, Pihak Pengembang dan DLH Turut Dipanggil

Selasa, 25 November 2025 | 14:30 WIB
Kombes Pol Yuliyanto.

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur telah memanggil dan memeriksa 20 orang saksi terkait insiden tragis tenggelamnya enam bocah di kubangan bekas galian di kawasan Kilometer 8, Balikpapan Utara, yang terjadi pekan lalu (17/11/2025).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi bahwa pemanggilan intensif telah dilakukan sejak Jumat (21/11/2025). “Polda sudah melakukan pemeriksaan kepada 20 orang saksi. Pemeriksaan yang terdiri dari keluarga korban, pihak pengembang, [dan] pihak DLH,” terang Kombes Pol Yuliyanto kepada Nomorsatukaltim, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Manajemen Grand City Sampaikan Duka dan Janji Penataan Usai Tragedi Enam Anak Tenggelam di Kubangan Kilometer 8

Dikonfirmasi terpisah, pihak manajemen pengembang Grand City—yang merupakan lokasi tragedi—melalui Land Bank & Permit Department Head, Piratno, membenarkan adanya panggilan dari Polda Kaltim pada hari Jumat tersebut. Namun, Piratno belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai materi dan durasi pemeriksaan yang dijalani.

Sebelumnya, Kombes Pol Yuliyanto menyebut bahwa Polda Kaltim telah menerima Laporan Polisi (LP) model A (laporan yang dibuat oleh petugas kepolisian sendiri) untuk menyelidiki insiden tragis ini.

Ia menegaskan bahwa proses pengumpulan informasi telah berjalan sejak peristiwa itu dilaporkan, dan pemanggilan ini merupakan bagian dari prosedur. Menurut Yuliyanto, hasil pengumpulan informasi dari 20 saksi dan pihak terkait—termasuk pengembang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)—nantinya akan menjadi dasar analisis bagi penyidik. Analisis ini bertujuan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus yang menelan enam korban jiwa tersebut. (*)

Terkini