PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau mengingatkan seluruh guru di Kabupaten Berau agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap murid, baik secara fisik maupun verbal.
Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, menegaskan tenaga pendidik seharusnya sudah memahami batasan dalam memberikan teguran kepada siswa.
“Kami harus pastikan dulu kebenarannya. Kita panggil semua pihak, termasuk orang tua. Kalau memang terbukti, tentu ada konsekuensinya. Tapi kami juga ingin ini menjadi pembinaan, bukan semata-mata hukuman,” ucapnya.
Sebagai bentuk antisipasi dan penanganan, Disdik Berau telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan, mulai dari TK hingga SMP. Tim ini terdiri dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, hingga perwakilan orangtua.
“Semua sekolah sudah kami minta membentuk TPPK. Kalau ada masalah, bisa ditangani dulu di sekolah, sebelum dilimpahkan ke kami,” tambahnya.
Baca Juga: Ada Gangguan Keamanan, WhatsApp Kapolda Kaltim, Ini Nomornya
Disdik juga mendorong agar orangtua murid tidak ragu untuk melapor jika anak mereka mengalami perlakuan tidak menyenangkan di sekolah. Sosialisasi pun dilakukan agar masyarakat tahu ke mana harus melapor.
“Kadang orangtua takut atau bingung mau lapor ke mana. Makanya kami terus dorong agar keberadaan TPPK ini aktif dan diketahui masyarakat,” tuturnya.
Ali berharap, kasus-kasus kekerasan di sekolah tidak terjadi di Berau. Ia menekankan, mendidik murid harus dengan pendekatan yang positif, bukan dengan kekerasan yang hanya akan merusak mental anak.
Baca Juga: Weh… Tujuh Emak-Emak Terlibat Penggelapan Mobil dan Motor, Modusnya Ini
“Sudah banyak contoh. Banyak kasus yang sampai ke polisi karena guru tak bisa mengendalikan diri. Ini jangan sampai terjadi,” tuturnya. (*/aja/far)
Editor : Faroq Zamzami