TANJUNG REDEB - Hak berupa perlindungan jaminan sosial untuk masyarakat kembali disosialisasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dituangkan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (28/8).
Kegiatan itu dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau Rudi Susanto, Camat Tanjung Redeb Yudha Budisantosa, lurah di Kecamatan Tanjung Redeb, ketua RT, forum RT dan sejumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau, Rudi Susanto, klaim dan sosialisasi dalam lingkup RT merupakan hal baru dan yang pertama dilakukan khususnya di wilayah Tanjung Redeb.
"Kami harap klaim dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 24 juta berupa jaminan Kematian yang diserahkan kepada tiga orang ahli waris itu, dapat memberikan bukti nyata manfaat perlindungan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya kepada Berau Post kemarin.
Hal ini diharapkannya dapat menggugah seluruh ketua RT di Kecamatan Tanjung Redeb maupun di Kabupaten Berau untuk ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat manfaat yang akan didapatkan bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakannya, kematian itu pasti terjadi pada setiap orang, hanya waktunya tidak dapat diketahui. Oleh karena itu, dengan mengikutkan diri di jaminan sosial Ketenagakerjaan, setidaknya ada manfaat santunan yang ditinggalkan kepada ahli waris.
"Meninggalkan manfaat bagi ahli waris. Meski tak bisa menggantikan almarhum, setidaknya dengan dana Rp 24 juta yang kami berikan ada modal yang bisa dimanfaatkan untuk menyambung hidup atau memulai berwirausaha," ucapnya.
Terlebih diutarakannya, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menjadi peserta paling singkat 5 tahun jika yang bersangkutan meninggal dunia dan meninggalkan anak yang masih sekolah, maka anak yang ditinggalkan juga akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 12 juta.
Di tempat yang sama Camat Tanjung Redeb, Yudha Budisantosa menambahkan, bahwa dirinya juga selama ini sudah mengarahkan kepada seluruh ketua RT dan pegawai non ASN untuk menjadi peserta dan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah berjalan setahun lebih dan terlihat sekali manfaatnya," tuturnya.
Oleh karena itu, Yudha berharap agar ini bisa terus dipertahankan dan akan diperluas di sektor-sektor lain.
"Setelah sosialisasi ini kami harapkan setidaknya mereka yang hadir saat ini bisa mengajak warga lingkungan RT mereka, karena manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini sangat besar. Ini bukan membebani, tapi melindungi," terangnya.
Sementara, salah seorang ahli waris penerima santunan Jaminan Kematian (JK), Surya Dani Saputra mengaku kalau dirinya sangat terbantu atas santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, melalui program Jaminan Kematian yang diberikan kepada dirinya selaku ahli waris.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, apa yang diberikan ini setidaknya bisa membantu kami dan keluarga. Selain itu, ini juga akan kami manfaatkan sebagai modal untuk membuka usaha, " pungkasnya. (*/oke/adv/sam)
Editor : uki-Berau Post