bola-daerah

Waduh…! Setelah Dipolisikan, Pemain Kalteng Putra akan Digugat Perdata

Indra Zakaria
Rabu, 31 Januari 2024 | 13:28 WIB
PELAPORAN: Kuasa hukum Manajemen Kalteng Putra Jefrico Seran bersama Manajer Tim Kalteng Putra Sigit Widodo saat membuat laporan ke Krimsus Polda Kalteng, Kamis (25/1/2024). (DODI/RADAR SAMPIT)

 

Unggahan sejumlah pemain Kalteng Putra soal keterlambatan pembayaran gaji tak hanya berujung di polisi. Manajemen Laskar Isen Mulang menyiapkan gugatan perdata karena merasa telah dirugikan hingga miliaran rupiah karena pemain tak bertanding di sisa laga yang ada. ”Kami akan gugat secara perdata. Tidak ada yang dilanggar oleh manajemen dan mereka sudah profesional,” kata Jefrico Seran, penasihat hukum manajemen Kalteng Putra, Senin (29/1/2024).

Menurut Jefrico, gugatan perdata itu sedang disusun. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari hak hukum Manajemen Kalteng Putra. Termasuk pelaporan ke polisi pekan lalu terkait pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ”Terkait postingan itu kami keberatan dan melapor secara hukum. Ingat, kita sama-sama memiliki hak hukum. Nanti kita buktikan saja dalam persidangan,” ujarnya. Lebih lanjut Jefrico menuturkan, manajemen meminta para pemain bertanding dengan baik dan semangat meraih hasil positif dalam setiap laga. Namun, hal itu tidak dilakukan. Apalagi dalam laga kandang melawan Persipura Jayapura di Stadion Tuah Pahoe, Kalteng Putra harus bertekuk lutut.

Baca Juga: Menang Adu Pelanti Melawan Arab Saudi, Korea Selatan Melenggang ke Perempat Final

Mengenai tudingan keterlambatan pembayaran gaji, Jefrico menegaskan, dalam kesepakatan para pemain dikontrak per musim dengan pembayaran awal 30 persen. Sisanya, dibayar per termin. Akan tetapi, manajemen mengambil kebijakan membayar per bulan dan selalu lancar. Di sisi lain, meski tidak dibayar per bulan, ketika akhir kompetisi dipastikan semua lunas. Hal itu, kata Jefrico, jelas dalam klausul kontrak. ”Gaji mereka itu besar. Ada yang dikontrak Rp200-500 juta, ada Rp150 juta dan itu per musim. Jika dihitung per bulan, ada Rp30-80 juta. Jadi, pemain dikontrak per musim, bukan seperti karyawan. Nah, dalam konteks ini, manajemen memberikan keringatan dengan membayar per bulan biar mereka ada pemasukan,” ujarnya.

Menurut Jefrico, tak jadi masalah apabila gaji pemain belum dibayar per bulan, karena kontrak mereka  per musim. Di akhir musim itulah kontrak pembayaran pemain wajib dilunasi.”Dalam klausul ini kan mereka (harusnya) masih bermain. Kompetisi masih bergulir, malah mogok dan merugikan klub. Klub sudah menjalankan kewajibannya. Mereka itu masih dalam kontrak. Makanya itu, karena main jelek ditahan biar semangat mainnya. Saya menekankan manajemen tidak akan lepas tangan dan komitmen dengan klausul yang sudah disepakati,” tegasnya. Shahar Ginanjar, perwakilan pemain Kalteng Putra sebelumnya memastikan keterlambatan pembayaran gaji memang terjadi, yakni satu sampai dua bulan dengan nilai bervariasi. ”Benar, ada keterlambatan. Kami seluruhnya ingin beraudiensi, tetapi tak difasilitasi,” ujar Shahar, Minggu (28/1/2024).

Shahar menuturkan, setelah pertandingan melawan Persipura di Stadion Tuah Pahoe, para pemain membuat surat pernyataan dan kesepakatan bersama terkait pembayaran gaji. Akan tetapi, lanjutnya, pihak lain menolak dan tidak ada kepastian mengenai pembayaran, sehingga pemain menyatakan tidak akan turun saat pertandingan away melawan PSCS Cilacap di Stadion Wijaya Kusuma Sabtu (27/1/2024) lalu.

”Itulah akhirnya tidak hadir ke Cilacap. Para pemain masih berkomitmen tetap ada di mes, hingga liga dua selesai, karena masih ada laga home lawan Persekat Tegal 3 Februari. Tetapi ada hal lain, sehingga meninggalkan mes jika tak bermain lawan Cilacap untuk mencegah hal-hal tak diinginkan,” ungkapnya. Shahar juga membantah klaim manajemen yang menyebutkan tiket para pemain sudah dibeli untuk terbang ke Cilacap. Pihaknya tak menerima informasi mengenai tiket yang sudah dibeli tersebut. (daq/ign)

Tags

Terkini

Kalah 2 Kali Beruntun, Pelatih Borneo FC Evaluasi

Senin, 8 Desember 2025 | 06:33 WIB