• Minggu, 21 Desember 2025

IKN Butuh Rp 14,87 Triliun Lagi di 2025, Ini Rencana Penggunaan Anggarannya

Photo Author
Indra Zakaria
- Kamis, 5 Desember 2024 | 12:48 WIB
 TAMBAHAN ANGGARAN: Kementerian PU mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 14,87 triliun untuk dua Direktorat Jenderal (Ditjen) yang menangani pembangunan infrastruktur di IKN.
TAMBAHAN ANGGARAN: Kementerian PU mengajukan usulan tambahan sebesar Rp 14,87 triliun untuk dua Direktorat Jenderal (Ditjen) yang menangani pembangunan infrastruktur di IKN.

PROKAL.CO, Pemerintah berencana menambah anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 14,87 triliun pada tahun 2025.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan tambahan dana ini untuk menyelesaikan proyek infrastruktur di IKN melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya.

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan untuk proyek baru, tetapi untuk melanjutkan infrastruktur yang telah dirancang sebelumnya.

Rincian Penggunaan Anggaran

  1. Ditjen Bina Marga:
    Mengajukan tambahan sebesar Rp 9,9 triliun untuk:

    • Pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
    • Proyek jalan tol dan jalan bebas hambatan.
    • Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
  2. Ditjen Cipta Karya:
    Mengajukan Rp 4,96 triliun untuk:

    • Penyelesaian Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM).
    • Pembangunan gedung pemerintah, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan BIN.
    • Sanitasi dan fasilitas umum lainnya.

Pada tahun 2024, pemerintah sebelumnya telah mengusulkan tambahan anggaran Rp 20,32 triliun, tetapi Badan Anggaran (Banggar) hanya menyetujui Rp 9,11 triliun.

Tambahan ini digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan akses, sistem air, dan fasilitas umum di IKN.

Fokus Proyek Infrastruktur 2025

  • Jalan: Penyelesaian jalan utama di Kawasan West Residence, Precinct Core, dan Sumbu Triparaja.
  • Bandara: Pembangunan bandara VVIP dan akses jalan bebas hambatan.
  • Fasilitas Umum: Sekolah, pasar, puskesmas, dan tempat ibadah.

Ditjen Cipta Karya juga akan menyelesaikan pembangunan 47 menara rusun untuk ASN dan Hankam di kawasan IKN.

Semua proyek ini diharapkan selesai tepat waktu untuk mendukung fungsi utama IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X