Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awal Maret ini. Akan tetapi belum semua ASN dari kementerian dan lembaga yang ada di Daerah Khusus Jakarta. Melainkan baru ASN yang bertugas di Otorita IKN.
Kepala Otorita IKN Mochamad Basuki Hadimuljono mengungkapkan ASN Otorita IKN secara resmi berkantor di Otorita IKN yang ada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai Senin (3/3) lalu.
“ASN yang pindah ke IKN ini adalah ASN pelopor,” katanya kepada awak media usai kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU Selasa (18/3).
Dia mengutip pernyataan Ketua Komite Environment, Social, and Governance (ESG) Otorita IKN, Rhenald Kasali. Yang menyebutkan bahwa pemindahan ASN itu ada 2 mazhabnya. Yakni Menunggu semua infrastruktur selesai dibangun baru dipindah. Atau setelah infrastruktur dasar sudah memadai baru ASN mulai dipindah. “Menurut saya (pemindahan ASN Otorita IKN) ini sudah benar. Bahwa basic infrastruktur sudah ready, kita mulai pindah. Makanya bisa hidup kita di sini. Saya juga sudah pindah ke sini (IKN),” ungkap Basuki.
Sejauh ini sudah ada 620 orang ASN yang pindah ke IKN. Namun baru ASN yang bekerja di Otorita.
Basuki menyebut setelah pengangkatan CPNS baru Otorita IKN dipercepat, maka paling lambat Juni 2025, akan ada tambahan ASN lagi. Yakni sekitar 582 CPNS baru akan berkantor di Otorita IKN. “Kemarin baru diumumkan dipercepat. Kalau menurut pengumuman Menteri PANRB, paling lambat bulan Juni 2025 sudah diselesaikan pengangkatan CPNS. Mungkin habis lebaran, akan ada 582 lagi CPNS yang akan datang ke sini,” ujarnya.
Nantinya pada CPNS Otorita IKN yang direkrut tahun 2024 ini akan tinggal di rusun ASN. Di mana, para ASN yang lebih dahulu pindah ke IKN, sudah menempati rusun ASN tersebut.
“Bahkan sudah ada 48 tenant di rusun ASN. Ada tempat perbelanjaan. Ada tempat makan,” tutup Basuki. ***