• Minggu, 21 Desember 2025

Bentuk Keseriusan, Komisi II Usulkan Gibran Berkantor di IKN

Photo Author
- Selasa, 29 April 2025 | 11:45 WIB
Gibran R
Gibran R

Komisi II DPR mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan ibu kota baru.

"Kalau hanya eselon I yang hadir, ASN akan kehilangan arah dan motivasi. Harus ada kepemimpinan penuh di IKN agar birokrasi berjalan efektif," kata Anggota Komisi II fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas.

Baca Juga: SMA Taruna Nusantara akan Berdiri di IKN, Tahun Depan Targetkan Terima Siswa Baru

Giri meminta agar proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN harus menggunakan pendekatan yang manusiawi, terukur, dan berkeadilan. Ia mengingatkan, bahwa ASN bukan sekadar instrumen birokrasi, tetapi manusia yang memiliki hak hidup layak dan kepastian bagi keluarganya.

"Pemindahan ASN tidak boleh dilakukan hanya untuk memenuhi simbolisasi pusat pemerintahan. Pemindahan ASN sebaiknya baru dilakukan setelah standar pelayanan minimal (SPM) benar-benar terpenuhi," ucap Giri.

Senada, anggota Komisi II DPR lainnya, Deddy Yevri Sitorus menyoroti berbagai persoalan mendasar, termasuk keterbatasan hunian dan layanan dasar di IKN. Ia juga mempertanyakan kesiapan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta memperingatkan potensi beban sosial yang akan dihadapi ASN jika pemindahan dilakukan secara terburu-buru.

"Jangan sampai ASN hanya menjadi pengisi ruang. Mereka adalah manusia dengan kebutuhan hidup dan keluarga," ucap Deddy Sitorus. "Pemerintah wajib menjamin kepastian dan kelayakan sebelum memindahkan mereka," imbuhnya.

Terlebih, dalam rapat bersama Kemenpan-RB beberapa waktu lalu, Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN di Kalimantan Timur hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini. Penundaan dilakukan karena saat ini sedang dilakukan penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, setelah pembentukan Kabinet Merah Putih. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X