• Minggu, 21 Desember 2025

Investor Asal Dubai Dikabarkan Siap Garap Proyek Hotel dan Kantor di IKN

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 11:45 WIB
Investor asal Dubai resmi berinvestasi di IKN Nusantara . Proyek mencakup pembangunan hotel, kantor, dan pusat kuliner di lahan seluas 10 hektare.(FOTO:ISTIMEWA)
Investor asal Dubai resmi berinvestasi di IKN Nusantara . Proyek mencakup pembangunan hotel, kantor, dan pusat kuliner di lahan seluas 10 hektare.(FOTO:ISTIMEWA)

 

DENPASAR – Investor asal Dubai resmi menunjukkan keseriusannya untuk menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara investor dan Otorita IKN untuk pengembangan lahan seluas 10 hektare di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa proyek ini akan mengusung konsep mix use development yang mencakup perkantoran, hotel, dan pusat kuliner.

“Kemarin dari Dubai sudah ada MoU, dan Senin nanti akan kami rundingkan untuk alokasi lahannya, seluas 10 hektare. Nantinya akan digunakan mix use: perkantoran, hotel, dan rumah makan,” ujar Basuki di Denpasar.

Baca Juga: Otorita IKN Beri UMKM Kawasan Usaha di Area Proyek Pembangunan

Basuki menambahkan, investasi ini menggunakan skema direct investment dari pihak swasta Dubai. Sementara itu, pembangunan infrastruktur dasar di IKN tetap mengandalkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan negara akan difokuskan untuk infrastruktur utama seperti jalan tol, istana wakil presiden, masjid, dan kawasan permukiman.

Pekerjaan infrastruktur dasar melibatkan tiga institusi utama: Kementerian PUPR, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Otorita IKN.

“Pekerjaan seperti jalan tol, istana wakil presiden, dan masjid tetap dilanjutkan Kementerian PUPR. Sementara apartemen ditangani oleh Kementerian Perumahan,” jelasnya.

Untuk proyek-proyek strategis lainnya seperti kawasan legislatif dan yudikatif, Basuki menyatakan proses lelang (tender) telah dimulai. Ia menargetkan kontrak batch pertama akan ditandatangani pada 21 Mei 2025, dengan target penyelesaian proyek pada akhir 2027 hingga awal 2028.

“Mudah-mudahan 21 Mei ini batch pertama sudah akan ditandatangani kontrak, kalau lancar. Kami diberikan waktu hingga akhir 2027 atau awal 2028,” katanya.

Selain APBN dan investasi langsung, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga diterapkan, khususnya untuk pembangunan jalan kawasan dan hunian seperti rumah sewa dan apartemen. “Kalau KPBU prosesnya dengan Menteri Keuangan. Kalau sudah disetujui, tidak perlu tender lagi,” tandas Basuki.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X