ikn

Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun Depan, Paling Banyak Libur di Bulan-Bulan Ini  

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:17 WIB
DESTINASI: Banua Patra, Balikpapan,salah satu destinasi saat liburan. (FUAD MUHAMMAD )

 

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Pemerintah Pusat telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pada 14 Oktober 2024.

Dalam SKB yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI itu tercatat ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, dengan total 27 hari libur sepanjang 2025.

Baca Juga: Tahun Depan BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Berlanjut, Segini Jumlah yang Dapat

Jumlah terbanyak hari libur nasional ada pada Januari, April, Mei, dan Juni. Sementara cuti bersama terbanyak pada April.

Cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

 Baca Juga: Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

SKB Tiga Menteri juga menjelaskan bahwa penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Idulfitri 1446 Hijriah, dan Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.

Daftar Libur Nasional 2025

Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam.

Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah

Halaman:

Tags

Terkini