Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun Depan, Paling Banyak Libur di Bulan-Bulan Ini  

Faroq Zamzami • 2024-12-26 09:17:10
DESTINASI: Banua Patra, Balikpapan,salah satu destinasi saat liburan.
DESTINASI: Banua Patra, Balikpapan,salah satu destinasi saat liburan.

 

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Pemerintah Pusat telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pada 14 Oktober 2024.

Dalam SKB yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI itu tercatat ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, dengan total 27 hari libur sepanjang 2025.

Jumlah terbanyak hari libur nasional ada pada Januari, April, Mei, dan Juni. Sementara cuti bersama terbanyak pada April.

Cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

 Baca Juga: Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

SKB Tiga Menteri juga menjelaskan bahwa penetapan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Idulfitri 1446 Hijriah, dan Iduladha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.

Daftar Libur Nasional 2025

Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam.

Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah

Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus

Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah

Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Minggu: 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

Jumat, 5 September: Maulid Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam

Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2025

 Baca Juga: Bapenda Kaltim Luruskan Informasi Pajak Opsen Kendaraan, Katanya Tidak Naik 66 Persen, Justru Lebih Rendah

Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, tanggal 2, 3, 4, dan 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah

Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 9 Juni: Iduladha 1446 Hijriah

Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

 Baca Juga: 600 Ton Sampah Samarinda Per Hari: Pentingnya Kesadaran dan Kolaborasi untuk Kota Bersih dan Nyaman

Diketahui, penerbitan SKB 3 Menteri tersebut guna memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. (*)

Editor : Faroq Zamzami
#skb #libur nasional #cuti bersama #skb tiga menteri #libur