ikn

Mantap, di Kabupaten Ini Warga Kurang Mampu Dimodali Buka Usaha

Faroq Zamzami
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:38 WIB
Marwati (IZZA)

Baca Juga: Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

"Kami pastikan hanya warga miskin yang terdaftar dalam DTKS yang akan menerima bantuan ini. Ini agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," tambahnya.

Melalui anggaran Pemprov Kaltim, warga miskin juga bakal mendapat bantuan serupa tahun depan. Biasanya bantuan langsung berupa barang dan tidak dalam bentuk uang tunai. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS.  (*/aja/far)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini