• Senin, 22 Desember 2025

Mantap, di Kabupaten Ini Warga Kurang Mampu Dimodali Buka Usaha

Photo Author
Faroq Zamzami
- Kamis, 26 Desember 2024 | 09:38 WIB
Marwati   (IZZA)
Marwati (IZZA)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Berau bakal memberikan bantuan usaha kepada 90 warga miskin pada 2025 nanti.

Bantuan  melalui program usaha ekonomi produktif (UEP) guna membantu mereka membuka usaha sesuai keahlian dan kebutuhan.

Baca Juga: Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun Depan, Paling Banyak Libur di Bulan-Bulan Ini   

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial, Dissos Berau, Marwati, menjelaskan program UEP akan memberikan kesempatan kepada warga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pihaknya memberikan kebebasan kepada penerima untuk memilih jenis usaha sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. 

Seperti membuka usaha sembako atau usaha kecil lainnya, tanpa dibatasi oleh pelatihan yang spesifik seperti menjahit atau membuat kue.

Hal ini bertujuan agar program ini lebih relevan dengan kondisi dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat.

"Jadi kami kembalikan kepada masyarakat ingin membuka usaha apa, sesuai keahlian dan bidang mereka," jelasnya kepada Berau Post (grup Prokal.co)

Diterangkannya, UEP adalah salah satu media pemberdayaan yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan mereka. Sekaligus mengembangkan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Tahun Depan BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan Berlanjut, Segini Jumlah yang Dapat 

Program ini nantinya akan memberikan bantuan uang tunai sekitar Rp 3 juta per individu. Penggunaan uang bantuan tersebut akan didampingi oleh petugas Dissos untuk memastikan bahwa dana yang diberikan digunakan sesuai dengan kebutuhan usaha yang dijalankan. 

Pembelanjaan akan difokuskan pada barang-barang yang diperlukan untuk usaha, seperti bahan dagangan atau peralatan usaha.

Pihaknya juga akan melakukan monitoring secara rutin setelah bantuan diberikan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar digunakan dengan bijak.

Adapun syarat untuk menerima bantuan ini adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan data resmi penerima bantuan sosial di Kabupaten Berau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X